Istri Agus Sutomo Dipanggil Polisi soal Masuk Gudang KPU Tanpa Izin

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pekerja menyusun kotak suara berbahan karton usai dirakit, di gudang logistik KPU Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja menyusun kotak suara berbahan karton usai dirakit, di gudang logistik KPU Kota Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Polres Metro Bekasi Kota melayangkan surat pemanggilan untuk istri Letjen Purn Agus Sutomo, Minurlin Agus Sutomo. Panggilan ini terkait adanya laporan dugaan memasuki area gudang KPU Bekasi di Kayuringin, Bekasi Selatan, tanpa izin.

Surat pemanggilan dilayangkan pada Rabu (8/5). Sementara Minurlin diharapkan kehadirannya pada Sabtu (11/5) di Polres Metro Bekasi Kota. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto membenarkan surat tersebut.

"Ya benar, nanti Sabtu dipanggil. Kami undang untuk diklarifikasi, diminta keterangannya," kata Indarto di Kota Bekasi, Rabu (8/5).

Surat pemanggilan polisi kepada istri Letjen TNI Agus Sutomo, Minurlin. Foto: Dok Istimewa

Dia menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin sebagaimana tertuang dalam Pasal 167 KUHP. Laporan tersebut dibuat seorang bernama Febrianto dengan pihak terlapor adalah Minurlin.

"Jadi ini tahap paling awal, kita akan lakukan penyelidikan apakah status terlapor dapat ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak. Ini pemanggilan pertama, nanti kita pelajari," ujarnya.

kumparan post embed

Istri mantan Dankodiklat TNI AD tersebut sebelumnya bersama sejumlah orang yang mengaku dari Senopati 08 Tim Advokat BPN Prabowo-Sandi menyidak gudang KPU Kota Bekasi. Video aksi sidak tersebut menghebohkan dunia maya.

Ada tiga kecurangan yang dituduhkan oleh sang relawan. Pertama, KPUD Kota Bekasi curang karena memindahkan surat suara dari tempat penghitungan suara di Gedung Balai Rakyat, Bekasi Selatan, ke gudang KPU di Jalan Jenderal Sudirman, Bekasi, pada Kamis (25/4).

Kedua, kotak suara di KPUD Kota Bekasi tidak digembok. Ketiga, relawan juga mempermasalahkan adanya petugas kepolisian dalam gudang KPU.

X post embed