Istri di Alor Bakar Suami yang Kecanduan Judi Online lalu Menguncinya dari Luar

31 Oktober 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah yang terbakar akibat dibakar oleh istri di Alor. Foto: Tangkapan layar/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Rumah yang terbakar akibat dibakar oleh istri di Alor. Foto: Tangkapan layar/Antara
ADVERTISEMENT
Seorang istri berinisial HH (35 tahun) di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membakar suaminya, Mario Agustinus Wendo.
ADVERTISEMENT
Motif sang istri adalah kesal gara-gara suaminya tersebut kecanduan judi daring atau online (judol).
HH pun ditetapkan sebagai tersangka. "Terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 187 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Wakapolres Alor, Kompol Jamaludin, Kamis (31/10), sebagaimana diberitakan Antara.
Jamaludin menjelaskan bahwa tindakan istri tersebut dipicu oleh permasalahan keuangan. Istri kesal kepada suaminya yang tidak jujur soal urusan keuangan, hingga akhirnya sang istri menemukan bukti rekening yang digunakan suaminya untuk judol.
Sang istri terpikirkan untuk membakar suaminya itu saat melihat penjual bensin. Ia lalu membeli bensin dua botol.
Di rumah, setelah memastikan suaminya berada di dalam kamar, istri ini kemudian mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.
ADVERTISEMENT
"Terduga pelaku kemudian menyiramkan bensin ke arah korban yang sedang tidur, ke dinding kamar yang terbuat dari tripleks, dan ke gorden pintu kamar sebelum membakarnya," ujar Jamaludin.
"Korban mengalami luka bakar serius mencapai 80 persen dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kalabahi," katanya.
Api yang ditimbulkan pun membakar tiga rumah, dua motor, dan satu mobil.
"Terduga pelaku HH saat ini diamankan di ruang Satuan Reskrim Polres Alor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk korban, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena masih dalam perawatan medis," ujar Jamaludin.
Ini adalah kasus kedua istri membakar suami karena judol. Pada Juni 2024, seorang polwan di Mojokerto, Jatim, membakar suaminya yang juga polisi karena kerap memakai uang belanja untuk judol.
ADVERTISEMENT