Istri Ingin Ujang Sarjana Divonis Bebas, Anak-anak Kangen

28 April 2022 20:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri Ujang Sarjana, Haryani beserta pengacara. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Istri Ujang Sarjana, Haryani beserta pengacara. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Haryani, istri Ujang Sarjana, terdakwa pengeroyokan terhadap pedagang air minum, meminta agar suaminya divonis bebas.
ADVERTISEMENT
"Pokoknya bisa bebas aja deh, sudah tiga bulan lebih tidak di rumah, anak-anak pada kangen," ujar Hariyani usai mengikuti persidagangan di Pengadilan Negeri Bogor, Kamis (28/4).
Sementara itu, pengacara Ujang Sarjana, Emiral Rangga dalam kesempatan yang sama mengatakan, akan ada agenda persidangan lanjutan.
"Sesuai dengan fakta-fakta yang kami terima Ujang harus bebas murni. Jadi kita akan fight berjuang menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti agar mendukung fakta yang kita yakini," kata Emiral.
Sidang hari ini Kamis (28/4), Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ujang Sarjana. Permohonan penangguhan dikabulkan setelah korban dan Ujang Sarjana bersepakat damai di Polresta Bogor Kota dimediasi Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana.
Dengan dikabulkannya permohonan ini, Ujang tak lagi menjadi tahanan rutan, tetapi kini menjadi tahanan rumah.
ADVERTISEMENT
Pertimbangan hakim mengabulkan permohonan tersebut karena terdakwa menyatakan tidak akan melarikan diri, merusak alat bukti dan mengulangi tindak pidana. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, kakak kandung terdakwa secara tegas dalam surat pernyataannya bersedia menjadi penjamin apabila mempersulit jalannya persidangan atau melarikan diri.
Sidang berikutnya diagendakan pada 12 Mei mendatang dengan agenda mendengarkan saksi dari jaksa penuntut umum.