Istri Munir Akan Bertemu Kabareskrim untuk Kawal Kasus Suaminya

7 September 2018 17:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat terbuka Suciwati Munir ke presiden. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Surat terbuka Suciwati Munir ke presiden. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini. Istri Munir, Suciwati, menyambut baik hal itu. Ia berencana ingin bertemu dengan Arief untuk mengawal penyelidikan kasus Munir.
ADVERTISEMENT
"Aku melihat positif dulu deh kalau ini memang bagian dari keseriusan pemerintah. Yang penting next apa? Makanya niat baik kita adalah bertemu dengan Kabareskrim," kata Suci di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9).
Suci berharap Arief akan serius menuntaskan kasus Munir, setelah 14 tahun menggantung. Terlebih Arief adalah mantan penyidik kasus Munir saat zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Semoga Pak Arief bukan menjadi orang yang berbeda yang ketika dia menjabat sebagai Kepala Bareskrim. Saya harap tidak (berubah) karena dia dulu termasuk yang memimpin penangkapan Muchdi (Muchdi PR, salah satu terdakwa dalam kasus Munir yang divonis bebas-Red)," jelas Suci.
Irjen Pol Arief Sulistyanto dilantik jadi Kabareskrim Polri. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Irjen Pol Arief Sulistyanto dilantik jadi Kabareskrim Polri. (Foto: Dok. Istimewa)
Suci menaruh harapan besar pada Arief, pasalnya penegakan hukum atas kasus Munir tak ada kemajuan hingga saat ini. Suci menyebut kasus tersebut mandek setelah dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) dinyatakan hilang pada 2016.
ADVERTISEMENT
"Belum tersentuh, karena awal sempat jadi wacana saja, tapi kemudian hilang enggak ada keseriusan juga," jelas Suci.
Munir Said Thalib (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Munir Said Thalib (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
Senada dengan Suci, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, kasus Munir pada pemerintahan saat ini tak jauh berbeda dengan pemerintahan sebelum-sebelumnya, khususnya dalam mengungkap otak di balik kasus ini.
"Yang berkembang dan bekerja selama 14 tahun ini tidak menunjukkan watak politik kekuasaan yang ramah dalam menyelesaikan kasus Munir, kalau watak politik kekuasaannya sungguh-sungguh bekerja untuk menyelesaikan sebagai kewajiban kostitusional negara, maka penyelesaian kasus Munir bisa tinggi," terangnya.
Menurut Araf, fakta dan bukti yang ditemukan di TPF sangatlah dibutuhkan dalam penyelesaian kasus Munir. Namun pemerintah, kata Araf, tak menunjukkan keseriusan dalam menuntuskan kasus Munir.
ADVERTISEMENT
"Banyak bukti, banyak fakta melalui TPF sendiri sebagai dasar untuk membuka konspirasi dari kasus tersebut. Tapi watak politik yang bekerja dalam realitas politik Indonesia 14 tahun saat ini memang tidak menunjukkan watak yang baik, watak yang positif untuk mendorong proses penegakan hukum lebih baik," pungkasnya.
Tepat hari ini kasus pembunuhan Munir telah memasuki tahun ke-14. Munir dibunuh dengan cara diracun saat perjalanan dari Jakarta - Belanda pada 7 September 2004. Munir tewas di pesawat dan sempat divisum di Belanda. Saat itu, ditemukan racun pada tubuh Munir. Racun itu diduga ditaburkan saat Munir minum di coffee shop saat transit di Bandara Singapura.
Mahasiswa gelar Kamisan di depan Kantor Wali Kota Malang, Jawa Timur, sebagai peringatan 14 tahun kematian Munir, Kamis (06/09/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa gelar Kamisan di depan Kantor Wali Kota Malang, Jawa Timur, sebagai peringatan 14 tahun kematian Munir, Kamis (06/09/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sebenarnya, langkah pengungkapan kasus Munir telah dimulai sejak kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pemerintah saat itu membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus itu setelah didesak berbagai kalangan.
ADVERTISEMENT
TPF Munir dibentuk untuk membantu kepolisian mengusut dugaan keterlibatan oknum di lingkungan PT Garuda Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN). Laporan TPF tuntas pada 2005, namun tidak pernah diumumkan ke publik hingga saat ini.
Bahkan, dokumen asli TPF Munir diklaim hilang oleh Sekretariat Negara pada Maret 2016. Enam eksemplar Laporan Tim Pencari Fakta yang diserahkan pada 2005 itu tak ditemukan oleh pemerintahan penerus SBY dan tak diketahui keberadaannya.