Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Istri Najib Razak Terbukti Minta dan Terima Suap Setara Ratusan Miliar Rupiah
1 September 2022 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengadilan Malaysia menyatakan istri dari eks Perdana Menteri Najib Razak , Rosmah Mansor, terbukti bersalah atas perkara suap. Ia menerima dan meminta uang suap.
ADVERTISEMENT
Suap diminta dan diterima Rosmah dengan imbalan kontrak kerja dari pemerintah. Putusan pengadilan tersebut disampaikan beberapa hari selang vonis korupsi sang suami.
Hakim Pengadilan Kuala Lumpur, Mohamed Zaini Mazlan, menyatakan jaksa penuntut dapat membuktikan kasus yang menjerat Rosmah tanpa keraguan. Zaini pun akan menyampaikan vonis dalam persidangan selanjutnya.
Tiga Pasal Suap
Rosmah didakwa tiga pasal suap. Selama persidangan Rosmah membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Rosmah mengatakan, tidak bersalah perkara suap antara 2016 sampai 2017. Rosmah dituduh membantu sebuah perusahaan mendapatkan proyek tenaga surya senilai USD 279 juta atau setara Rp 4,1 triliun dari pemerintah, yang saat itu dipimpin Najib.
ADVERTISEMENT
Akibat tuduhan tersebut Rosmah terancam hukuman 20 tahun penjara dan denda lima kali jumlah suap yang diterima.
Saat ini Rosmah masih bisa mengajukan banding ke pengadilan lebih tinggi demi menunda atau membatalkan vonis.
Meski sudah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Rosmah mengaku dijebak oleh eks ajudannya, pejabat pemerintah sampai petinggi perusahaan terkait proyek.
Gaya Hidup Mewah
Sejak berkuasa di Malaysia, Rosmah dan Najib dikritik akibat gaya hidup mewahnya. Mereka pun diduga sebagai pusat dari beberapa kasus korupsi besar di Negeri Jiran.
Pekan lalu Najib dijebloskan ke penjara selama 12 tahun, usai banding terakhirnya pada kasus korupsi miliaran dolar di BUMN 1MDB ditolak. Najib masih pula berhadapan dengan empat kasus korupsi lainnya.
ADVERTISEMENT