Istri Perawat Terduga Lecehkan Pasien Juga Lapor ke Ombudsman

9 Februari 2018 16:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Winda, Istri perawat terduga pelaku pelecehan (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Winda, Istri perawat terduga pelaku pelecehan (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Winda Rimawati, Istri dari Zainudin, perawat RS National Hospital Surabaya melapor ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (9/2). Istri tersangka dugaan pelecehan terhadap pasien itu melaporkan penyebar video dengan tuduhan pecemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Winda, Gerardus Gengen, mengatakan pihaknya tidak hanya melaporkan ke Bareskrim. Kasus ini juga diadukan ke Ombudsman RI dan Komisi III DPR.
"Sebetulnya ini suatu proses kami dalam mencari keadilan, kami sudah melapor ke Ombudsman dan Komisi 3 DPR. Ini kan upaya kami karena sudah 15 hari suami korban ditahan," ucap Gerardus.
Geraedrus menilai, yang dilakukan Zainudin terhadap pasiennya itu sudah sesuai standar. Proses pelepasan alat operasi juga dilakukan sesuai prosedur.
"Itu dia kan melepas alat, sebetulnya itu dalam situasi recovery room pascaoperasi. Jadi prosedur tetap ketika perawat melakukan proses elektroda, mencabut alat yang dipasang ada di mana, dia tidak membutuhkan izin," tutur Gerardus.
Gerardus menambahkan, alat itu memang dipasang di sekitar payudara karena berfungsi untuk melihat sadapan kegiatan denyut dari jantung. Karena itu, Gerardus tidak yakin Zainuddin sengaja meremas payudara pasien itu.
ADVERTISEMENT
"Istri korban juga kan perawat, seorang perawat punya kode etik, bagaimana bisa dituduh meremas-remas? Ini karena dia dalam pengaruh obat dan menyebabkan halusinasi," ucap Gerardus.
Sementara, Winda Rimawati, mengatakan laporannya telah diterima oleh polisi. Namun masih ada berkas yang kurang, yaitu surat kuasa dari Zainudin.
"Sudah diterima, namun masih ada yang kurang yaitu surat kuasa dari suami, besok kami akan kembali untuk melengkapi," ucap Winda.