Istri Polisi yang Bikin #percumalaporpolisi Kematian Kakaknya Dijerat UU ITE

6 Maret 2023 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wajah Ernawati dilihat dari barbuk polisi. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Wajah Ernawati dilihat dari barbuk polisi. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Ernawati, seorang ibu Bhayangkari di Kota Makassar, Sulsel, dijerat undang-undang ITE setelah mengampanyekan #percumalaporpolisi. Itu ia lakukan buntut dari kematian Kahar, kakaknya yang tewas ditembak oleh polisi pada 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Ernawati disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE, dan kini telah ditangkap.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta, mengatakan Ernawati ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tiga anggota polisi yang dituduh sebagai pembunuh kakaknya.
"Dari gelar perkara apa yang dilakukan, dia itu terkena UU ITE yakni menyebarkan rasa kebencian dan kebohongan," kata Helmy saat jumpa pers, Senin (6/3).
Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti (kiri); Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta (tengah). Dok: Ist.
Dengan merujuk pada pasal 45a ayat (2) dan pasal 28 ayat (2) UU ITE, Ernawati pun terancam penjara di atas 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Ernawati ditangkap di PTIK Jakarta saat bersama pengacaranya, pada Jumat siang (3/3).
Sebelumnya, Kahar, kakak Etnawati, disebut-sebut sebagai residivis pencurian sehingga polisi menembak Kahar karena menyangka akan kabur. Kahar pun tewas dengan 3 luka tembak.
ADVERTISEMENT
Ernawati tak terima sehingga melaporkan peristiwa penembakan tersebut ke Polda Sulsel, Mabes Polri, Ombudsman, LPSK, hingga ke Kompolnas.
Ernawati turut aktif di media sosial untuk mencari keadilan atas penembakan itu dengan menggaungkan tagar #percumalaporpolisi. Tak hanya itu, ia juga mengunggah foto 3 polisi yang diyakininya sebagai pelaku penembakan.
Tiga polisi itulah yang melaporkan Ernawati atas perkara ujaran kebencian dan kebohongan.

Bunyi Pasal

ADVERTISEMENT