Istri Terpidana Korupsi Fahd El Fouz Jadi Wakil Bendahara Umum Golkar

22 Januari 2018 14:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahd El Fouz  (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
zoom-in-whitePerbesar
Fahd El Fouz (Foto: ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah mengumumkan susunan kepengurusan DPP. Menarik disimak siapa saja yang masuk di kepengurusan Airlangga yang mengusung semangat 'Golkar Bersih'.
ADVERTISEMENT
Istri terpidana kasus korupsi pengadaan Al-Quran Fahd El Fouz, Ranny Meydiana atau akrab di sapa Ranny Fahd El Fouz ternyata juga masuk di kepengurusan Airlangga. Ranny menempati posisi Wakil Bendahara Umum DPP di bawah Bendum Robert J Kardinal.
Airlangga menyampaikan alasan memasukkan istri Fahd sebagai pengurus. Ranny dipilih karena ia adalah kader Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).
"Itu kan kader-kader kita masukkan. Dia kan juga kader AMPG jadi pertimbangannya itu juga. Kalau kemampuannya tanya saja yang lain," ujar Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (22/1).
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Tak hanya itu, Airlangga juga membantah masuknya istri Fahd ke kepengurusan adalah titipan dari pihak-pihak tertentu. "Tidak ada titipan. Tapi kami melihat dari track record yang ada selama ini dan juga aktivitas dari para tokoh Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
Meski menjamin tidak ada titipan, Airlangga menyebut pengurus yang sudah dipilih telah mengakomodasi seluruh faksi yang ada di Golkar.
"Semua sudah terakomodasi. Tidak ada yang tidak terakomodasi," kata Menteri Perindustrian itu.
Ranny dan Fahd sempat terjun ke dunia hiburan dengan meluncurkan mini album yang berjudul 'Cantik'. Album tersebut berisi lagu-lagu ciptaan pedangdut kondang A Rafiq.
Sebelumnya, suami Ranny yang juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) itu, divonis 4 tahun penjara. Dia juga wajib membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap proyek pengadaan Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (Mts).
Fahd terbukti menerima uang sebesar Rp 14,39 miliar untuk dibagikan kepada Zulkarnaen, Dendy dan Priyo Budi Santoso. Sementara untuk bagian yang diterima Fahd, hakim menilai dia terbukti menerima fee sebesar Rp 3,411 miliar.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut untuk mengatur kemenangan tender proyek pengadaan Al Quran, di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012, dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiah (MTs).
Susunan kepengurusan Partai Golkar 2017-2019 (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Susunan kepengurusan Partai Golkar 2017-2019 (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Uang yang diterima Fahd itu berasal dari fee tiga proyek. Antara lain sebesar 3,25 persen dari total proyek pengadaan laboratorium komputer MTs; 5 persen dari penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011; dan 3,25 persen dari pengadaan proyek Al Quran anggaran tahun 2012.
Pada masa kepemimpinan Setya Novanto, nama Fahd masuk dalam struktur kepengurusan DPP dengan menjabat sebagai Ketua Bidang Pemuda. Kini Fahd masih menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin.