Isu Menyambar 4 Menteri Prabowo di Awal Perjalanan Tugas

23 Oktober 2024 11:23 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
Presiden Prabowo Subianto (kanan) melantik menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (kanan) melantik menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Para anggota kabinet Presiden Prabowo mulai menempati kantor baru mereka. Sebagian ada yang masih sibuk mencari kantor karena kementerian mereka terbilang baru.
ADVERTISEMENT
Namun, ada saja polemik yang muncul di awal pemerintahan Prabowo. Mulai dari posisi menteri, pernyataan, hingga tindak-tanduk mereka.
Suasana pelantikan Wakil Menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Nama Mayor Teddy Indra Wijaya selalu jadi perhatian. Termasuk nasibnya saat Prabowo sudah resmi jadi presiden.
Ajudan Prabowo saat menjadi Menhan itu akhirnya ikut diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet. Di sinilah polemik muncul.
Berdasarkan Perpres No.50 Tahun 2020, Seskab merupakan jabatan setingkat menteri. Artinya, Mayor Teddy harus mundur dari TNI bila ingin tetap berada di jabatan itu.
Mayor Teddy tampak berada di belakang Prabowo saat pelantikan menteri, tidak ikut dilantik. Tapi, saat foto kabinet, dia ikut bersama dengan menteri lainnya.
Siang harinya, Mayor Teddy berada di jajaran wakil menteri yang akan dilantik. Kali ini, Teddy dilantik Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet. Sementara, pendamping Prabowo saat itu, yakni ajudan lainnya, Rizky Irmansyah.
ADVERTISEMENT
Belakangan, muncul Perpres baru, Perpres No. 139 Tahun 2024. Perpres ini menerangkan Seskab yang dibentuk berdasarkan Perpres sebelumnya sudah dibubarkan.
Sebagai gantinya, Seskab menjalankan tugas di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Sedangkan, struktur ASN yang sebelumnya berada di bawah Seskab akan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga lainnya.
"Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Hasan Nasbi, kepada wartawan, Senin (21/10).
"[Mayor Teddy] Tidak harus mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti sekretaris militer presiden, juga bisa diemban oleh militer aktif," ucap dia.
Menterian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Yusril muncul dengan pernyataan yang menimbulkan reaksi warga. Dia menyebut kasus kerusuhan yang terjadi pada 1998 bukan merupakan bagian dari HAM berat.
ADVERTISEMENT
"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, massive killing, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan tahun 1960-an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril kepada wartawan di Istana Negara, Senin (21/10).
"98 enggak termasuk?" tanya wartawan.
"Enggak," jawab Yusril.
Yusril kemudian meluruskan pernyataan itu keesokan harinya. Dia menyebut, tidak begitu mendengar jelas pertanyaan yang disampaikan wartawan.
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," ucap Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto usai menghadiri acara Haul ke-2 ibundanya di Ponpes BAI Mahdi Sholeh Ma'mun Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024). Foto: kumparan
Hari pertama resmi menjadi menteri, Yandri menerbitkan surat undangan kepada para kepala desa di Kramat Watu, Serang Banteng. Tapi, bukan untuk menjalankan program, tapi untuk hadir di acara peringatan Haul Ibundanya di sana.
Surat undangan itu beredar. Ini sempat dikomenteri oleh eks Menko Polhukam Mahfud MD.
Acara itu digelar pada Selasa 22 Oktober pagi, undangan dibuat pada 21 Oktober 2024. Yandri ada saat haul berlangsung.
ADVERTISEMENT
Selain soal undangan memakai kop surat kementerian, posisi Yandri juga jadi sorotan. Sebab, istrinya Ratu Zakiyah, sekarang berstatus sebagai Calon Bupati Serang. Ratu berpasangan dengan Najib Hamas.
Usai haul, Yandri memberikan klarifikasi. Dia berjanji tidak akan mengulagi hal yang sama.
"Oh iya, itu bisa kita koreksi, tapi sekali lagi tidak kami salah gunakan, tidak dibelokkan. Intinya saya terima kasih ke Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu, dan insyaallah tidak akan kita ulangi lagi," ucap Yandri kepada awak media usai acara haul ke-2 sang ibunda di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10).
"Itu yang kami undang unsurnya itu, dan ini acaranya tidak ada kaitan unsur politiknya dan teman-teman wartawan bisa dengar langsung selama proses berlangsung. Dan hari ini murni haul emak kami. Kami juga tidak mau ditunggangi apa pun," jelas Yandri.
ADVERTISEMENT
Beredar surat undangan dari Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto kepada para kepala desa RT di Kramat Watu untuk hadir di Haul Ibundanya. Foto: Dok. Istimewa
Malam harinya, muncul imbauan yang tersebar di grup WA. Isinya imbauan dari Seskab Mayor Teddy agar semua menteri Prabowo untuk menghindari polemik.
"Dalam masa awal jabatan harap berhati-hati dalam membuat surat atas nama/kop/stempel kementerian & tanda tangan menteri, terkait acara pribadi & menghindari hal-hal yang berpotensi menjadi polemik di masyarakat," bunyi salah satu imbauan.
"Tekankan bagian humas/media setiap kementerian, untuk lebih berhati-hati sehingga mencegah peretasan atau pengambilan website/media sosial resmi di kementerian masing-masing," imbuhnya.
Menteri HAM Natalius Pigai saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Natalius Pigai mengisi kementerian baru yang dipecah. Dulu, Kementerian HAM bergabung dengan Kemenkum HAM.
Bagi dia, penegakan dan pembangunan HAM penting. Karena itu, butuh anggaran yang mumpuni untuk menjaga ini semua.
Tak tanggung-tanggung, eks komisioner Komnas HAM itu meminta anggaran triliunan rupiah.
ADVERTISEMENT
"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp 20 triliun. Pigai bisa bangun. Saya ini orang pekerja lapangan. Kalau negara punya anggaran, saya maunya Rp 20 triliun," tegasnya.