Isu Merger GoTo-Grab & Urgensi Pengawasan Negara pada Industri Digital Strategis

7 Mei 2025 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi goto dan Grab. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi goto dan Grab. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Rumor bergabungnya dua aplikator besar sektor industri layanan transportasi daring, GoTo dan Grab, saat ini tengah menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
Di tengah pertumbuhan ekonomi digital yang melaju sangat pesat, beberapa pihak menilai langkah konsolidasi bisnis semacam ini dapat memengaruhi banyak aspek, mulai dari tarif layanan hingga persaingan usaha dan pengelolaan data masyarakat.
Maka dari itu, dalam kondisi ini, rencana penggabungan usaha bukan hanya menjadi urusan bisnis, tetapi juga sangat erat kaitannya dengan kepentingan publik yang lebih luas.
Oleh sebab itu, wacana merger dua aplikator tersebut memunculkan pertanyaan mendasar terkait kedaulatan digital negara dan potensi dominasi pasar oleh pihak asing.
Ekonom Senior Bright Institute, Awalil Rizky, turut berkomentar mengenai rumor ini. Ia menilai pengawasan negara terhadap isu ini sangat diperlukan.
"Aksi korporasi seperti merger (ataupun akuisisi) terkait sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu memperoleh perhatian dan pengawasan pemerintah," ujarnya saat dihubungi, Selasa (7/5/2025).
Ilustrasi isu merger GoTo dan Grab. Foto: Dok. kumparan
Menurut Awalil, pengertian menyangkut hajat hidup orang banyak ini tak sepenuhnya hanya yang disebut dalam undang-undang melainkan juga sesuatu yang saat ini atau waktu mendatang benar-benar berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Publik berhak dan harus tahu, dan negara pun sangat wajib mengawasi. Ini bukan sekadar transaksi bisnis biasa. Dalam hal ini, kepemilikan asing seperti pada Grab perlu menjadi perhatian. GoTo, sejauh ini, tentu lebih mencerminkan inisiatif dan kepemilikan nasional,” jelasnya.
Ia juga menekankan merger seperti ini dapat berimplikasi pada biaya layanan masyarakat serta keseimbangan kekuatan dalam ekosistem digital nasional.
“Kita tidak boleh kehilangan kendali atas industri strategis digital yang menjadi denyut nadi ekonomi masa kini,” pungkasnya.