Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Italia Marah Serangan Israel Lukai 2 Anggota TNI di Lebanon: Kejahatan Perang!
11 Oktober 2024 11:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Italia naik pitam atas serangan Israel yang melukai dua anggota misi perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, dari Indonesia (TNI). Menhan Guido Crosetto menyebut aksi Israel tak bisa ditoleransi.
ADVERTISEMENT
Crosetto mengatakan negaranya sudah menyampaikan protes kepada Israel terkait serangan pada Kamis (10/10), di selatan Lebanon. Italia adalah salah satu negara pengirim kontingen di misi UNIFIL.
"Serangan dan insiden lain yang menurut UNIFIL dilakukan Israel dapat dianggap sebagai kejahatan perang," ucap Crosetto seperti dikutip dari AFP.
Dia pun memastikan insiden-insiden yang terjadi di UNIFIL harus dijelaskan oleh Israel. Sebab, Italia memandang tindakan Israel bukan ketidaksengajaan.
Sama seperti Italia, Spanyol mengutuk serangan Israel terhadap UNIFIL. Negeri Matador mengatakan, Israel melakukan pelanggaran hukum internasional dengan berat.
Laporan yang diterima Kemlu RI, serangan Israel melukai dua anggota TNI tepatnya terjadi di Naqoura, Lebanon bagian selatan. Sekitar wilayah itu menjadi pusat pertempuran Israel melawan milisi Syiah Hizbullah.
"Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF (Militer Israel) di Lebanon Selatan yang melukai 2 personel pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia," kata Retno, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
Retno menjelaskan kedua TNI menderita luka ringan dan sudah menerima perawatan. Ia kemudian meminta penyelidikan menyeluruh agar pelaku serangan bisa dimintai pertanggungjawaban.
โ "Indonesia tegaskan serangan apa pun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," kata Retno.