IUMS Keluarkan Fatwa Jihad Lawan Israel, Ketua MUI: Wajib Bela Palestina

8 April 2025 0:42 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan massa Aksi Bela Palestina berkumpul di seberang Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan massa Aksi Bela Palestina berkumpul di seberang Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah ulama Muslim terkemuka mengeluarkan fatwa menyerukan kepada semua umat Islam, termasuk negara-negara mayoritas beragama Islam, melancarkan jihad melawan Israel. Fatwa ini dikeluarkan setelah serangan demi serangan dilancarkan Israel ke wilayah Palestina.
ADVERTISEMENT
Merespons adanya fatwa yang dikeluarkan oleh International Union Of Muslim Scholars (IUMS) tersebut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, mendukungnya.
"Mendukung sepenuhnya Fatwa ulama dunia ini. Fatwa ini sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang juga menegaskan bahwa wajib hukumnya bagi umat Islam untuk membela Palestina," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Selasa (8/4).
Sudarnoto mengatakan, dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel.
Dalam sejumlah pernyataan, kata dia, MUI juga mendorong negara-negara anggota OKI melakukan konsolidasi internal untuk melakukan langkah-langkah yang terukur untuk menghentikan kekejian Israel yang secara terus menerus dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Karena itu, Fatwa Jihad Ulama Dunia ini harus didukung secara meluas," ucapnya.
Menurut Sudarnoto, Fatwa Jihad IUMS memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa pendekatan yang lebih komprehensif dan serentak terkonsolidasi secara internasional perlu dilakukan segera khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina.
"Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan. Karena itu diperlukan kekuatan internasional yang efektif untuk melawan dan menundukkan agresor dan kekuatan-kekuatan aliansi jahat ini," kata dia.
Dia setuju untuk menegaskan membiarkan kejahatan besar Israel atas warga Gaza dan Palestina adalah bertentangan dengan ajaran dan perintah agama untuk menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kemungkaran sistemik yang dilakukan oleh Israel dan didukung Amerika sedang terjadi dengan korban yang sangat besar dan kerusakan yang sangat masif di Gaza dan bahkan mengancam perdamaian dunia. Karena itu, umat dan dunia Islam wajib berkonsolidasi melawan dan menghentikan kemungkaran ini jika tidak ingin kehancuran akan semakin meluas," lanjutnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim (dua kanan) didampingi Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdun (empat kiri),memberikan keterangan pers usai penyambutan delegasi. Foto: Bayu Pratama S/Antara Foto
Dia juga menegaskan bahwa perlu pertimbangan dari negara-negara muslim untuk mempertimbangkan ulang keberadaan kedutaan besar Amerika di negaranya. Menurutnya, perlu langkah-langkah terukur secara politik dan diplomatik agar Amerika memperoleh tekanan luas secara internasional dan tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel.
"Menyerukan kepada para pemimpin bangsa, ulama, tokoh masyarakat, akademisi dan intelektual, kaum professional, pemimpin Ormas Islam dan seluruh organisasi lintas agama, lintas golongan dan partai, para pendidik, media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu bangkit melakukan gerakan atau aksi berkeadaban secara komprehensif menekan dan memperlemah Israel dan memerdekakan palestina," kata dia.
ADVERTISEMENT

Fatwa IUMS

Sebelumnya, Ali al-Qaradaghi selaku sekretaris jenderal IUMS, sebuah organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf al-Qaradawi, menyerukan kepada semua negara Muslim pada hari Jumat (4/4) untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran di Palestina.
"Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," katanya dalam fatwa yang terdiri dari sekitar 15 poin, dikutip dari Middle East Eye.
Pernyataannya itu, yang juga didukung oleh 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk meninjau perjanjian damai mereka dengan Israel dan bagi umat Muslim di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian.
ADVERTISEMENT