Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Ivan Sugiamto: Suruh Siswa SMA Sujud-Gonggong hingga Diisukan Dekat Aparat
16 November 2024 5:41 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Ivan Sugiamto, pria di Surabaya yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya berinisial EN untuk meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong, ditahan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan setelah Ivan ditetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Surabaya selama kurang lebih tiga jam.
Pantauan di lokasi, Ivan keluar dari Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sekitar pukul 21.10 WIB. Ia terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, memakai masker putih, dan tangannya terborgol.
Ivan kemudian digelandang menuju ke ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya. Ia tak berbicara sedikitpun kepada awak media.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dari mulai mendekati maghrib tadi sampai saat ini barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dirmanto menyampaikan, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh kedokteran kepolisian (dokpol) Polrestabes Surabaya dan dinyatakan sehat.
ADVERTISEMENT
"Sebelum ditahan, kemudian tadi juga sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka. Dan dokter menyatakan tersangka sehat. Sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya," ucapnya.
Dirmanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, motif Ivan menyuruh EN untuk meminta maaf kepada dirinya dengan cara bersujud sambil menggonggong karena merasa anaknya telah di-bully.
"Motifnya rekan-rekan sudah memahami dan saya yakin sudah tahu bahwa yang bersangkutan tidak terima anaknya di-bully," ungkapnya.
Dirmanto mengatakan, penyidik masih mendalami kasus ini dan akan ada pemanggilan saksi-saksi.
Ivan Sugiamto yang Paksa Siswa Sujud-Gonggong Terancam 3 Tahun Penjara
Ivan Sugiamto dijerat Pasal 80 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, dikutip Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
Saat ini Ivan ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dirmanto menyampaikan, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh kedokteran kepolisian (dokpol) Polrestabes Surabaya dan dinyatakan sehat.
Polda Jatim Klarifikasi Isu Ivan Sugiamto Palsu
Muncul isu miring di publik soal sosok Ivan Sugiamto yang ditangkap polisi. Isu itu meragukan penangkapan Ivan Sugiamto yang asli oleh Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis (14/11).
Jadi Ivan Sugiamto yang ditahan itu hanya pemeran pengganti alias palsu.
Jadi di media sosial, sejumlah orang membandingkan alis, gaya rambut, dan warna kulit Ivan, di mana ada perbedaan sebelum dan saat ditangkap.
Ivan diketahui merupakan pria Surabaya yang menyuruh EN, siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, untuk meminta maaf dengan bersujud sambil menggonggong.
ADVERTISEMENT
Terkait itu itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa penangkapan Ivan Sugiamto pada Kamis (14/11) kemarin itu asli.
"Kami pastikan penangkapan yang dilakukan Polrestabes Surabaya adalah benar tersangka Ivan S," kata Dirmanto saat dikonfirmasi, Jumat (15/11).
TNI Klarifikasi Perwiranya yang Foto Bareng Ivan Sugiamto: Hanya Teman Biasa
Pusat Penerangan TNI merespons isu yang ramai di masyarakat: Ivan Sugiamto, si tersangka pidana perlindungan anak, punya kedekatan dan berbisnis dengan seorang perwira menengah TNI.
bersama perwira TNI di dalam mobil. TNI menyebut, mereka adalah teman lama yang tak punya hubungan bisnis sama sekali.
"Hanya teman biasa, nggak ada hubungan bisnis apalagi backing,” kata Kapuspen TNI, Mayjen Hariyanto, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
Hariyanto menyebut, Ivan dan perwira itu sudah bersahabat sejak lama. Sementara foto mereka berdua diambil pada pertengahan September tahun ini.
Ada Isu Ivan Sugiamto Dekat dengan Polisi, Polda Jatim Merespons
Beredar isu Ivan Sugiamto, pria Surabaya yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, EN, untuk meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong, mempunyai relasi kedekatan dengan aparat kepolisian.
Isu kedekatan itu ramai di sosial media dengan menunjukkan Ivan berfoto dengan sejumlah pejabat Polrestabes Surabaya.
Ditanya terkait hal itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto enggan berkomentar. Ia meminta agar fokus dalam perkara hukum ini saja.
"Jadi gini, kita fokus dalam penanganan kasus ini ya. Jadi jangan digiring ke mana-mana, kita fokus terkait dengan penanganan perkara ini," ujar Dirmanto, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan kepada wartawan untuk tidak membahas hal lain di luar perkara Ivan yang menyuruh EN untuk meminta maaf sambil bersujud dan menggonggong di hadapannya.