Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Ivan Sugiamto yang Suruh Siswa SMK Sujud-Gonggong Didakwa Pasal Berlapis
6 Februari 2025 7:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ivan Sugiamto (39) pelaku perundungan terhadap salah satu siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, menjalani sidang perdana kasus tersebut. Sidang digelar di PN Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan, Rabu (5/2).
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ida Bagus Putu Widnyana, mengatakan Jaksa mendakwa Ivan dengan pasal berlapis.
"Yang pertama terkait dengan dakwaan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak, kemudian yang kedua terkait dengan Pasal 335 Ayat (1) KUHP, yaitu terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Merespons dakwaan tersebut, Penasihat Hukum terdakwa Ivan, Billy Handiwiyanto akan mengajukan eksepsi. "Terkait dakwaan tentunya sebagai upaya hukum saja sih, kami mengajukan eksepsi. Kita sudah mendengar sama-sama ada dua dakwaannya, Pasal 335 dan satunya Perlindungan Anak," terangnya.
Disinggung apakah akan meminta penangguhan pemahaman, Billy menyebut sejauh ini belum berpikir sejauh itu. Pihaknya memilih menghormati proses jalannya persidangan.
"Kita lihat proses persidangan selanjutnya saja, seperti itu. Sejauh ini kami masih belum berpikir untuk mengajukan penangguhan penahan. Kita menghormati proses persidangan saja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara JPU Ida Bagus menegaskan, upaya eksepsi yang akan dilakukan Ivan Sugiamto merupakan hak dari terdakwa bersama penasihat hukumnya. Sehingga, pihaknya menghormati langkah tersebut.
"Tadi sudah mendengar bahwa penasihat hukum dari terdakwa melakukan upaya hukum eksepsi, itu merupakan hak dari penasihat hukum dan terdakwa. Tentunya kami menghormati," pungkasnya.
Ivan sebelumnya ditetpkan tersangka kasus pemaksaan terhadap siswa SMAK Gloria 2 Surabaya berinisial EN. Ivan memaksanya meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.