Iwan Sumarno, Penculik Malika Pernah Gelapkan Motor di Pademangan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin. Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin. Foto: Jonathan Devin/kumparan

Iwan Sumarno tak hanya melakukan tidak kejahatan pencabulan dan penculikan saja. Dia diketahui pernah melakukan penggelapan motor di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Namun, terkait kasus penggelapan ini, polisi belum menjelaskannya secara rinci. Apakah dia juga telah dihukum penjara atau tidak.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, mengatakan kasus penggelapan itu diketahui setelah polisi mencoba mencari tahu identitas Iwan yang merupakan pelaku penculikan terhadap Malika Anastasya, bocah berusia 6 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (kiri) saat meminta keterangan kepada Iwan Sumarno (pakai masker putih), pelaku penculik Malika di kawasan Ciledug, Senin (2/1). Foto: Dok. Istimewa

"Kami datangi kelompok pengepul barang bekas, orang yang mirip pernah diamankan di RW 5 di Pademangan terkait dugaan kasus penggelapan motor," kata Komarudin saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1).

Menurut Komarudin, pelaku juga dikenal memiliki nama berbeda. Orang tua Malika, mengenalnya adalah Yudi. Tapi di kalangan pengepul barang bekas, dia dikenal dengan nama Herman.

Lalu di kalangan keluarganya, pelaku dikenal sebagai Jacky.

"Kami dapat identitas yang bersangkutan atas nama Iwan Sumarno Kampung Rorotan," jelasnya.