Izin Saudi Sudah Didapat, Kapan Indonesia Kirim Jemaah Umrah?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Jemaah umrah di Masjidil Haram setelah stiker jaga jarak dicabut mulai Minggu, 17 Oktober 2021 Foto:  Dok. gph.gov.sa
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah di Masjidil Haram setelah stiker jaga jarak dicabut mulai Minggu, 17 Oktober 2021 Foto: Dok. gph.gov.sa

Pemerintah Indonesia diperbolehkan memberangkatkan jemaah umrah mulai 1 Desember 2021 seiring pencabutan larangan penerbangan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia menyambut baik kebijakan Saudi yang menerima jemaah penerima vaksin Sinovac dan wajib karantina 3 hari.

Akan tetapi, terkait kapan pemerintah akan mulai mengirimkan jemaah, Airlangga menyebutkan bahwa kini pemerintah tengah fokus dalam pengendalian COVID-19 jelang libur panjang Nataru, termasuk dengan adanya ancaman varian Omicron.

"Pemerintah konsentrasi pada Nataru agar mudah-mudahan bisa kita kendalikan dengan baik, baru setelah itu kita akan melihat kapan kita akan buka untuk umrah," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual usai ratas dengan Presiden Jokowi terkait evaluasi PPKM, Senin (6/12).

Munculnya varian Omicron ini menyebabkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia wajib menjalani karantina yang lebih lama dari sebelumnya hanya 3 hari menjadi 10 hari.

Hal ini tentu menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah Indonesia.

"Namun, karena di berbagai negara dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah kita akan melakukan karantina 10 hari dan tentu jadi pertimbangan pada saat akan membuka [umrah]," tutup Airlangga.