news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jabat Kasetpres dan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono Bakal Punya 3 Mobil Dinas

3 Maret 2023 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi RPTRA Tri Putra Persada Hijau di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengunjungi RPTRA Tri Putra Persada Hijau di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Heru Budi Hartono masih menggunakan mobil dinas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres)-nya, yaitu Toyota Innova Venturer untuk bertugas sehari-hari sejak dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022.
ADVERTISEMENT
Selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru belum mendapatkan mobil dinas.
Padahal, sesuai Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, Heru berhak mendapatkan 2 unit mobil dengan spesifikasi 1 unit Jeep maksimal kapasitas 4.200 cc dan 1 unit sedan dengan kapasitas maksimal 3.000 cc.
Meski begitu, anggaran pengadaannya sudah dialokasikan dalam APBD DKI Jakarta 2023.
Berdasarkan penelusuran di situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Pemprov DKI menganggarkan dua pengadaan mobil dinas.
Yang pertama, paket pembelian dengan kode RUP 38838034 untuk pembelian kendaraan perorangan dinas gubernur jenis Jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc dengan total pagu Rp 2,3 miliar.
Lalu paket pembelian RUP 38861396 untuk pembelian 23 unit mobil listrik Ioniq 5 EV untuk jajaran gubernur hingga sekda dengan total pagu Rp 20,3 miliar atau Rp 20.337.244.794.
Ilustrasi Mobil Dinas DPRD DKI Jakarta. Foto: Johanes Hutabarat/kumparan

Heru Budi Akan Punya 3 Mobil Dinas

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, Heru akan memiliki beberapa mobil dinas yang disediakan baik di Kesekretariatan Presiden dan Balai Kota DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Ya, di Sekretariat Negara ada mobil yang standby, di sini (Balai Kota) juga ada,” kata Joko dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/3).
Jika ditotal, karena jabatannya sebagai Kasetpres dan Pj Gubernur, Heru berhak memiliki mobil dinas sebanyak 3 unit.
Rinciannya, mobil Innova yang merupakan aset Kesekretariatan Presiden dan 2 unit mobil aset Pemprov DKI yang masih dalam proses tender.
“Tentunya beliau sebagai Kasetpres ada kendaraan dinas operasionalnyanya juga, Innova (yang dipakai saat ini). Kemudian dari sini (Pemprov DKI) itu kita juga sedang mengupayakan mencari kendaraan listrik itu,” tutur Joko.