

ADVERTISEMENT
Sri Mulyani Indrawati kembali dipercaya Presiden Jokowi sebagai Menteri Keuangan di periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Kabinet Kerja, Sri Mulyani menjabat Menkeu di tengah masa pemerintahan Jokowi-JK pada 2016. Saat itu ia rela melepas jabatan Direktur Pelaksana Bank Dunia untuk menggantikan Bambang Brodjonegoro.
Kepiawaiannya sebagai bendahara negara membuat Jokowi kembali menugaskannya sebagai Menkeu.
Jabatan Menkeu yang merupakan penyelenggara negara, mewajibkan Sri Mulyani untuk lapor harta kekayaan (LHKPN) ke KPK.
Ia tercatat terakhir kali lapor LHKPN pada 25 Maret 2019 dalam jabatan Menkeu. Dalam LHKPN itu, Sri Mulyani mencatatkan kekayaannya senilai Rp 46,6 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Sri Mulyani sesuai LHKPN di laman elhkpn.kpk.go.id:
Sri Mulyani mencatatkan 11 asetnya berupa tanah dan bangunan dalam LHKPN. Aset-aset tersebut tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Bogor, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Sehingga total harta kekayaan Sri Mulyani mencapai Rp 46.608.517.726.