

ADVERTISEMENT
Di susunan daftar menteri Jokowi, Bambang Brodjonegoro menjadi salah satu sosok yang dipertahankan. Bambang dipercaya sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya di Kabinet Kerja, Bambang pertama kali dipercaya sebagai Menteri Keuangan. Ia kemudian direshuffle menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.
Saat menjabat Kepala Bappenas, Bambang merupakan salah satu sosok di balik rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Kini, ia diamanahi jabatan Menristek menggantikan Mohamad Nasir.
Sebagai pejabat negara, Bambang wajib melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) ke KPK. Tercatat ia melaporkan LHKPN terakhir kali pada 26 Maret 2019 dalam kapasitas Kepala Bappenas.
Sesuai LHKPN terakhir, Bambang memiliki kekayaan senilai Rp 29,2 miliar. Berikut rinciannya:
Ia mencatatkan 4 asetnya berupa tanah dan bangunan di LHKPN. Empat aset itu tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Melbourne, Australia.
ADVERTISEMENT
Sehingga total kekayaan Bambang Brodjonegoro sesuai LHKPN mencapai Rp 29.225.468.429.