Jabatan Kalapas Sukamiskin Tak Pernah Berumur Panjang karena Koruptor

Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, baru pada 2012 lalu dikhususkan menjadi tempat koruptor menjalani hukuman bui. Sejak itu, banyak kabar tak sedap bermunculan, mulai dari munculnya sel mewah hingga terpidana korupsi yang coba curi waktu untuk kebebasan sesaat.
Bila dirunut dari 2012 hingga sekarang, sebenarnya sudah terjadi beberapa kasus penemuan sel mewah hingga napi yang pelesiran. Namun, sejak tahun tersebut, baru satu Kalapas Sukamiskin yang dicopot. Dia adalah Marselina Budiningsih. Menyusul Wahid Husein yang saat ini tengah diperiksa KPK.
Sebenarnya, dugaan napi yang bebas keluar-masuk penjara sudah ada sejak 2013. Kala itu, Gayus Tambunan --yang merupakan terpidana korupsi di Ditjen Pajak-- menyewa sebuah rumah dekat penjara yang digunakan untuk bertemu dengan keluarganya. Meski tidak pernah dikonfirmasi pihak berwenang, warga sekitar menyebut Gayus pernah terlihat di rumah sewaannya itu.

Setelah kabar itu mencuat, pada Mei 2013, Kalapas Sukamiskin Endang Sudirman yang saat itu baru menjabat selama kurang lebih 5 bulan diganti oleh Giri Purbadi. Walaupun ada pergantian, Kemenkumham membantah pergantian itu terkait dengan dugaan kasus Gayus yang bebas bertemu keluarganya.
Saat baru beberapa hari Giri menjabat, pihak Kemenkumham melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sukamiskin. Hasilnya, ditemukan sebuah iPad di sel yang ditempati terpidana pembobol Bank BNI 46, Adrian Waworuntu. Walaupun adanya temuan, Giri saat itu tidak mendapatkan hukuman.
Menurut Wakil Menkumham saat itu, Denny Indrayana, Giri masih dianggap dalam masa penyesuaian dengan lingkungan kerja baru sehingga tidak dicopot.
Setelah kasus tersebut, mencuat kembali adanya isu napi plesiran pada 2014. Tepatnya pada Oktober 2014, mantan Wali Kota Bekasi yang tersangkut kasus dana APBD, Mochtar Muhammad kepergok pelesiran keluar sel. Saat itu, Mochtar kepergok keluar sel untuk bertemu dengan bekas pengacaranya, Sirra Prayuna, di sebuah rumah makan di Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Namun baru pada 2015 Marselina Budiningsih yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin dicopot. Pencopotan ini dikarenakan tersebarnya foto Gayus Tambunan yang sedang makan di sebuah restoran di Jakarta Selatan. Marselina pun diganti oleh Edi Kurniadi.
Nahasnya, di masa kepemimpinan Edi, Gayus tambunan kembali berulah. Pada Oktober 2015, beredar foto Gayus mengendarai mobil keluar penjara. Namun, saat itu Edi tidak dicopot. Baru pada Maret 2016 Edi digantikan Surung Pasaribu.
Tidak berhenti sampai disitu, pada tahun 2017 isu napi pelesiran kembali mencuat. Kali ini, Anggoro Widjojo yang merupakan terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan jadi pelakunya.
Akibat dari perbuatannya, Anggoro dipindah ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Karena kasus Anggoro ini, Kalapas Sukamiskin saat itu, Dedi Handoko diperiksa. Namun, tidak ada bukti kuat Dedi terlibat.

Pada Maret 2018 Dedi ditunjuk sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkum HAM Kepulauan Riau. Posisinya sebagai Kalapas Sukamiskin digantikan oleh Wahid Husein.
Baru 4 bulan menjabat, Wahid Husein terjerat OTT di Lapas Sukamiskin pada Jumat (20/7) malam. Selain Husein, KPK juga tangkap dua napi korupsi Fahmi Darmawansyah dan Andre. Penyidik juga melakukan penggeledahan serta penyegelan terhadap sejumlah lokasi di lapas Sukamiskin. Beberapa di antaranya penyegelan terhadap kamar tahanan yang menampung terpidana korupsi Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Wahid Husein ditangkap karena diduga menerima suap dari para napi. Saat ini Wahid Husein tengah ditahan KPK untuk proses penyidikan. Kemenkumham pun sedang bersiap untuk mengganti Wahid Husein.
