Jabatan Singkat Mensos Jokowi usai Tersangka: Idrus 8 Bulan, Juliari Setahun

7 Desember 2020 19:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juliari P Batubara dan Idrus Marham. Foto: Kemensos RI dan SIgid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juliari P Batubara dan Idrus Marham. Foto: Kemensos RI dan SIgid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sosok Menteri Sosial di kabinet Presiden Jokowi kembali menjadi sorotan setelah Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selama pemerintahan Jokowi, sudah ada dua Mensos yang terjerat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Yang pertama adalah mantan Mensos Idrus Marham. KPK menetapkannya sebagai tersangka terkait korupsi proyek PLTU Riau I pada Agustus 2018. Idrus pun mengakui keterlibatannya dalam kasus itu dan menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Mensos.
Padahal, saat itu Idrus belum lama bekerja sebagai Mensos. Idrus dilantik sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang mengundurkan diri karena mengikuti Pilgub Jatim 2018. Jadi, Idrus baru menjabat kurang lebih 8 bulan.
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham resmi ditahan KPK, Jumat (31/8/2018). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sesudah mengakui keterlibatannya dan menyatakan mundur, Presiden Jokowi menunjuk Agus Gumiwang sebagai penggantinya. Pada April 2019, eks Sekjen Partai Golkar itu dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 5 tahun penjara.
Namun di tingkat kasasi, permintaan Idrus dikabulkan. Majelis Hakim MA menilai penerapan pasal terhadap Idrus tak tepat. Idrus Marham dianggap lebih tepat dijerat dengan Pasal 11 sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hukuman terhadap Idrus akhirnya disunat dari 5 tahun menjadi 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Idrus Marham bebas murni pada 11 September 2020.
Sementara di periode kedua, Mensos Juliari Batubara mengejutkan publik karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 untuk Jabodetabek pada Minggu (6/12). Ia menjadi tersangka setelah menjabat selama 1 tahun dan 2 bulan. Juliari dilantik menjadi mensos pada Oktober 2019.
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Juliari menjadi menteri kedua Kabinet Indonesia Maju yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah Menteri KP Edhy Prabowo. Penetapan tersangka Juliari semakin menambah perhatian masyarakat karena menerima suap belasan miliar dari rekanan proyek pengadaan bansos COVID-19.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, politisi PDIP itu tidak terjaring dalam OTT karena diketahui berada di luar kota. KPK sempat memintanya menyerahkan diri dan beberapa jam kemudian, Juliari tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Atas kasusnya ini, Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Mensos Ad Interim.
Usai diperiksa selama 12 jam, Juliari langsung ditahan. Ia pun menyatakan akan segera menyusun surat pengunduran dirinya.