Jack Lapian dkk Laporkan Kicauan Elite Demokrat ke Bareskrim

Empat orang kader PDIP melaporkan Kadiv Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. Ferdinand dilaporkan karena cuitannya di media sosial dianggap menyinggung partai berlogo banteng itu.
Jack Lapian merupakan salah seorang yang ikut melapor. Menurut Jack, pelaporan dilakukan pada hari ini, Rabu (23/5). Laporan itu sudah diterima dengan nomor STTL/599/v/2018/Bareskrim.
Menurut Jack, cuitan yang buat Ferdinand pada Selasa (22/5) telah menyinggung partainya. Kicauan Ferdinand menuding kader PDIP berupaya menggagalkan koalisi SBY dan Prabowo. Jack menilai tindakan pengurus Partai Demokrat itu telah melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, dan Pasal 311 KUHP.
"Kita sebagai sesama warga negara Indonesia, apalagi tergabung dalam partai yang notabene mewakili amanat penderitaan rakyat, janganlah menghina, melecehkan, merendahkan, apalagi memfitnah. Untuk itu, harapannya Ferdinand Hutahaean harus menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut," kata Jack dalam keterangannya, Rabu (23/5).
Jack juga menilai cuitan Ferdinand berisiko memecah belah bangsa. Terlebih dalam keadaan politik yang dianggapnya sedang tinggi tensinya.
"Seharusnya sebagai seorang elite partai, Ferdinand Hutahaean lebih baik mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengedukasi dan membumikan Pancasila, menjadi teladan bagi rakyat Indonesia, juga tidak memprovokasi melainkan menginspirasi kerukunan dan rasa salin menghargai sesuai nilai-nilai Pancasila meski berbeda partai," ujarnya.
kumparan sudah coba menghubungi Ferdinand Hutahean terkait laporan ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Ferdinand belum merespon.

