Jadi Anggota Dewan Pakar, Apakah Wanita Kristiani Evalina Heryanti Kader PKS?

27 Januari 2022 10:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Evalina Heryanti, perempuan Kristiani pakar Olimpiade gabung dewan pakar PKS. Foto: PKS
zoom-in-whitePerbesar
Evalina Heryanti, perempuan Kristiani pakar Olimpiade gabung dewan pakar PKS. Foto: PKS
ADVERTISEMENT
Sosok Evalina Heryanti yang menjadi anggota Dewan Pakar PKS menuai sorotan karena ada nonmuslim di partai Islam. Lalu, bagaimana Evalina yang seorang kristiani bergabung dengan PKS? Apakah menjadi kader?
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menjelaskan, anggota Dewan Pakar diangkat karena kepakarannya. Karena itu, bisa jadi para pakar itu bergabung dulu, baru kemudian menjadi kader seperti Evalina.
"PKS partai kader, maka otomatis nanti jadi anggota, menempati jenjang pengkaderan partai," ucap Hidayat kepada kumparan, Kamis (27/1).
Ada 37 tokoh anggota Dewan Pakar PKS yang dipimpin eks Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dewan Pakar adalah posisi baru di PKS yang berfungsi memberikan masukan atau pertimbangan bagi partai.
Wakil Ketua MPR itu menjelaskan perbedaannya dengan mereka yang menjabat di struktur partai, adalah orang-orang yang memang melalui jenjang pengkaderan dari bawah.
DPP PKS lantik dewan pakar, Senin (24/1). Foto: PKS
"Kan ada DPC, DPD, DPW, itu sudah terlihat jenjang pengkaderannya dari pemula, dewasa, utama, itu menjadi pengurus PKS. Yang di pusat juga ikut penjenjangan kader," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Kalau Dewan Pakar itu kan statusnya beda, mereka diutamakan karena kepakarannya. Karenanya posisinya tidak hierarkis dan sifatnya hanya konsultatif, bukan struktural. Struktural itu yang besar kan anggota, itu syarat keanggotaan mutlak. Tapi Dewan Pakar keanggotaan kehormatan," imbuh anggota DPR asal DKI Jakarta itu.
Hidayat menambahkan para anggota Dewan Pakar itu bergabung karena ada yang memang direkrut oleh partai karena perkenalan sudah lama, ada tokoh-tokoh yang baru diajak dan tertarik bergabung.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan tidak ada syarat agama maupun suku sebagai kader parpol. Dalam UU Partai Politik Nomor 2 Tahun 2011 Pasal 14 mengurai syarat anggota parpol adalah:
(1) Warga negara Indonesia dapat menjadi anggota Partai Politik apabila telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin.
ADVERTISEMENT
(2) Keanggotaan partai politik bersifat sukarela, terbuka, dan tidak diskriminatif
Hidayat Nur Wahid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Senang Gabung Dewan Pakar PKS

Evalina yang pernah menjadi Data Analysis and Assistance Team NOC of Indonesia for Olympic Games 2020 Tokyo mengaku senang dilantik menjadi anggota Dewan Pakar.
"Saya sangat senang dan bangga bergabung menjadi Dewan Pakar PKS di bidang olahraga dan prestasi," tutur Eva dikutip dari rilis PKS, Rabu (26/1).
Evalina menjelaskan bergabung sebagai anggota Dewan Pakar menjadi bukti bahwa PKS partai politik yang terbuka bagi semua anak bangsa tanpa memandang suku agama dan golongan.
"Puji Tuhan saya mengapresiasi PKS, di mana partai ini dikenal sebagai partai yang pemilihnya orang Islam, tapi saya sebagai seorang kristiani bisa masuk sebagai anggota Dewan Pakar," ucap Evalina.
ADVERTISEMENT
"Ini menunjukkan PKS partai yang terbuka bagi semua anak bangsa tanpa memandang suku agama apa pun, kita bersama-sama di sini memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi lebih jauh oleh kumparan, Evalina belum merespons.