Jadi Atensi Prabowo, Baleg DPR Bahas Lagi RUU PPRT Beberkan Hak-Kewajiban

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan kembali kepada DPR untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Prabowo mengatakan, RUU PPRT ini menjadi kado untuk para buruh. Sedianya, RUU ini ditargetkan rampung pada Agustus namun pembahasannya di DPR tersendat.
Baleg DPR pada hari ini, Rabu (20/8), kembali membahas RUU PPRT. DPR sudah mendapat masukan dari ahli hingga perwakilan pekerja rumah tangga dalam menyusu draf RUU PPRT.
Wakil Ketua Baleg RI, Martin Manurung, memimpin rapat ini. Ia mengatakan pihaknya telah menugaskan kepada tenaga ahli untuk mengkompilasi dan merumuskan masukan dari para narasumber.
"Hasilnya sebagaimana bahan-bahan yang telah disampaikan kepada anggota panja. Susunan agenda hari ini, pengantar ketua rapat dan persentasi tim ahli atas pokok materi draf RUU PPRT, tanggapan anggota panja dan penutup," kata Martin.
Baleg DPR membeberkan sejumlah hak dan kewajiban pekerja rumah tangga yang diatur dalam RUU PPRT ini.
Berikut hak dari PRT:
Mendapatkan informasi mengenai pemberi kerja yang akan mempekerjakan PRT
Mendapatkan informasi lingkup pekerjaan dan jumlah PRT yang dibutuhkan pemberi kerja
Mendapatkan imbalan jasa dari pemberi kerja setelah PRT ditempatkan
Berikut kewajiban PRT
Memberikan informasi kepada calon PRT dan pemberi kerja
Membuat pernyataan tertulis bermeterai yang memuat kualifikasi PRT dan pertanggungjawaban penyalur PRT kepada pemberi kerja
Menyediakan PRT pengganti atau mengembalikan biaya penempatan PRT apabila dalam masa percobaan PRT atau pemberi kerja tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja sesuai dengan perjanjian kerja
Melaporkan data perekrutan dan penempatan PRT secara berkala kepada pemerintah daerah
Sebelumnya Prabowo memberikan kado kepada para buruh saat peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei silam. Kado itu yakni RUU PPRT.
Prabowo bahkan meminta DPR mempercepat pembahasan RUU PPRT. Kalau bisa, Prabowo ingin ini rampung dalam kurun waktu 3 bulan.
"Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan, UU ini selesai, kita bereskan," kata Prabowo kepada wartawan saat May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5).
Jika merujuk pernyataan Prabowo, RUU PPRT seharusnya rampung pada Agustus. Akan tetapi, pembahasan RUU PPRT seperti tidak ada kelanjutan di DPR.
Terakhir, pembahasan RUU PPRT berjalan di Badan Legislasi DPR pada pertengahan Juni. Ketua Baleg DPR Bob Hasan kala itu menargetkan RUU ini rampung pada Agustus seperti arahan Prabowo.
Namun belakangan, muncul isu pembahasan RUU PPRT tersendat karena masih ada perbedaan pandangan di pimpinan DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meluruskan isu ini. Dasco memastikan, tidak ada kendala dalam pembahasan RUU PPRT.
"Enggak ada kunci mengunci," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (23/7).
Ketua Harian DPP Gerindra ini menjelaskan mengapa DPR dalam masa sidang kali ini tidak banyak membahas RUU PPRT. Salah satunya karena ada pembahasan RUU KUHAP.
"Ini karena cuma karena kemarin itu reses, jadi kita kan sekarang masa sidang, lagi KUHAP," jelas Dasco.
Dasco memastikan setelah reses, pembahasan RUU PPRT akan kembali dikebut pada Agustus.
