Jadi Calon Kapolri, Suyudi Usung ‘Polisi Bersama Masyarakat’

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Kapolri bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: YouTube/ TVR Parlemen

Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri apabila nantinya telah dilantik menjadi Kapolri.

Suyudi mengatakan tema tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi saat fit and proper bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).

Suyudi menjelaskan, pemaparannya sebagai calon Kapolri disusun dalam lima rangkaian. Kelima hal tersebut meliputi situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029.

Ia mengakui kritik dan keluhan dari masyarakat masih diterima Polri. Menurutnya, kritik berbasis fakta perlu dilihat sebagai masukan bagi institusi untuk mengetahui hal-hal yang harus segera diperbaiki.

“Memasuki dekade keempat perjalanan reformasi Polri, harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagian mana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN itu.

Suyudi juga menyinggung pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025. Menurutnya, pembentukan komisi tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri.

“Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan serta kedekatan Polri dengan masyarakat,” tuturnya.

Jika memperoleh amanah sebagai Kapolri, Suyudi mengatakan dirinya ingin melanjutkan pembenahan dengan melihat kekurangan institusi secara terbuka.

“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” tutur dia.

Suyudi juga mengaitkan tugas Polri dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

“Indonesia Emas 2045 membutuhkan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola supremasi hukum, stabilitas, ketahanan sosial budaya dan ekologi, serta pembangunan kewilayahan yang adil,” kata dia.

“Asta Cita menempatkan reformasi politik hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi dan narkoba, penguatan keamanan nasional, serta pembangunan sumber daya manusia sebagai agenda yang sangat berkaitan dengan tugas Polri,” sambung Suyudi.

Meski demikian, Suyudi menegaskan Polri tidak mengambil alih fungsi kementerian maupun lembaga lain.

“Peran Polri adalah menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan, dan menindak tindak pidana sesuai kewenangan,” ucapnya.