Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Jadi Cawagub Edy di Pilgub Sumut, Hasan Basri Mundur dari NU
29 Agustus 2024 22:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Bakal calon wagub Sumut, Hasan Basri Sagala, mengaku mundur dari Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan saat ditanyai tanggapannya soal GP Ansor yang tidak mendukungnya bila menjadi pendamping Edy Rahmayadi di laga Pilgub Sumut.
“Saya kira itu adalah urusan internal,” kata Hasan di KPU Sumut pada Kamis (28/8).
“Karena juga saya telah mengundurkan diri dari NU, dari tenaga ahli Menag, dan di Banser saya sudah purna tugas,” sambungnya.
Hasan tak merinci lebih jelas kapan ia hingga alasannya mundur dari NU.
GP Ansor sebelumnya meminta Hasan untuk fokus sebagai Tenaga Ahli Menag Yaqut Cholil.
Begini katanya:
"Hasan sebaiknya fokus pada tugasnya membantu Pak Menteri Agama, karena banyak pekerjaan di Kementerian Agama yang membutuhkan buah pikiran dari Hasan,” kata Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumut Adlin Tambunan dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Hasan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatkornas Banser hingga Ketua PP GP Ansor.
Diberhentikan dari Menag
Terkait jabatannya di Menag, Hasan memang telah diberhentikan. Sebab, ia dinilai tidak izin saat akan maju berlaga di kontestasi tingkat provinsi ini.
"Hasan Sagala telah mencalonkan diri sebagai calon wakil Gubernur Sumatera Utara tanpa izin dari Menteri Agama selaku atasan langsung. Sehingga, secara aturan tidak ada pilihan selain memberikan sanksi tegas diberhentikan dari jabatannya,” kata Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, lewat keterangan tertulis, Selasa (27/8).
Pasangan Edy-Hasan sudah resmi mendaftar ke KPU, sore tadi, Kamis (29/8). Duet ini didukung oleh PDIP, Hanura, Partai Umat, Gelora, Partai Buruh, hingga PKN.