Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jadi Cawapres Ganjar, Mahfud Hanya Cuti ketika Kampanye
18 Oktober 2023 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD resmi menjadi cawapres Ganjar Pranowo. Mahfud merupakan pejabat aktif.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aturan PKPU 19/2023 tentang pendaftaran capres-cawapres, disebutkan bagi pejabat aktif khususnya setingkat menteri, wajib cuti kampanye.
Aturan itu tertera dalam Pasal 16 ayat 4. Berikut bunyinya:
Surat izin cuti menteri atau pejabat setingkat menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disampaikan kepada KPU oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai dokumen persyaratan calon Presiden atau calon Wakil Presiden.
Mahfud mengatakan, untuk saat ini dirinya belum akan cuti sebagai menteri. Sebab masih ada tahapan yang harus dijalankan.
"Enggak, kan jadi bacawapres nanti 13 November, kalau jadi. Ini, kan, daftar dulu nanti penelitian ini kesehatan," kata Mahfud menjawab pertanyaan usai deklarasi di gedung DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
ADVERTISEMENT
Tanggal 13 November 2023 yang dimaksud Mahfud adalah tanggal penetapan pasangan calon oleh KPU.
Mahfud mengatakan, dirinya akan cuti ketika masa kampanye. Namun, jika tidak kampanye, dirinya akan tetap pergi ke kantor seperti biasa.
"Soal cuti itu nanti, itu kan ada aturannya. Pada saat kampanye cuti, pada saat tidak kampanye, masuk kantor," ucap Mahfud.
"Dan cuti itu dibatasi, misalnya seminggu berapa jam atau berapa hari, itu semua ada aturannya. Jadi gampanglah," tambah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tugas kenegaraan sangat penting. Ia mengatakan Mahfud MD dikenal integritasnya untuk tidak menggunakan fasilitas fasilitas negara dan dikenal sebagai sosok yang sangat disiplin dan sederhana.
"Sehingga tugas-tugas itu tetap akan beliau jalankan, tetapi ketika kampanye akan mengambil cuti," kata Hasto.
ADVERTISEMENT
"Karena ini adalah tugas yang sudah diberikan oleh Bapak Presiden Jokowi dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, hal tersebut memang dimungkinkan. Sehingga kerja untuk bangsa dan negara tetap menjadi prioritas terpenting meskipun sudah ditetapkan sebagai calon wakil presiden," tutup dia.