Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Anwar Mundur Sebagai Hakim 12 Juni

2 Juli 2020 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Anwar, diangkat menjadi Komisaris Pertamina Patra Niaga. Namun, ia sudah mengundurkan diri sebagai hakim tak lama setelah terpilih.
ADVERTISEMENT
"Menurut Bapak Anwar, bahwa sejak RUPS di Patra Niaga (anak perusahaan Pertamina) yang telah menetapkan beliau sebagai Komisaris tanggal 12 Juni 2020, maka sejak tanggal 12 Juni itu juga, Beliau telah mengajukan pengunduran diri sebagai hakim ad hoc Tipikor," kata Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono, kepada wartawan, Kamis (2/7).
Hakim ad hoc Tipikor pada PN Jakpus jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga. Foto: Pertamina Patra Niaga
"Beliau mengajukan pengunduran diri sebagai hakim ad hoc, sekarang tinggal menunggu SK-nya turun," imbuh dia.
Menurut Bambang, Anwar juga sudah tidak lagi menangani perkara di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus. Kasus Jiwasraya pun sudah tak lagi dipegangnya. Meski demikian, situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masih memuat data Anwar sebagai hakim ad hoc tipikor.
"Beliau tidak lagi pegang perkara, sudah menyerahkan perkara sejak 12 juni itu sejak terpilih, kan harus mengundurkan diri, wajib, menghindari benturan kepentingan," ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
"Beliau hadir di PN karena masih untuk menyelesaikan administrasinya dan tinggal menunggu SK definitif saja dari MA," sambungnya.
Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Jakpus Anwar. Foto: PN Jakpus
Pertamina Patra Niaga merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang perdagangan bahan bakar, penanganan bahan bakar, manajemen armada, dan manajemen depot.
Berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2011, seorang hakim memang tidak boleh rangkap jabatan. Termasuk untuk jabatan komisaris di BUMN.
Selama berkarier di Pengadilan Tipikor Jakarta, Anwar sempat turut menjadi majelis sejumlah perkara yang menarik perhatian publik. Termasuk kasus e-KTP serta kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)