Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Pacar Angela Lee Ditangkap Polisi

18 Oktober 2023 21:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menetapkan dua tersangka baru dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Salah satunya adalah kekasih artis Angela Lee berinisial MNA alias Najih.
ADVERTISEMENT
Kasatgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan Najih mengenal Fredy sejak 2009 silam. Pertemuan pertamanya terjadi di salah satu lokasi biliar di kawasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Najih mengaku baru tahu bahwa Fredy adalah bandar narkoba pada 2011. Saat itu, ia baru bekerja sama dengan Fredy.
"MNA bekerja sebagai kurir narkoba Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013," kata Asep dalam jumpa pers, Rabu (18/10).
"Dan menerima uang hasil kejahatan narkotika dari jaringan FP dengan menggunakan rekening atas nama MN," sambungnya.
Wakabareskrim Polri itu menyebut, uang yang diterima Najih itu sebagiannya diberikan ke kekasihnya Angela. Berdasarkan pengakuan Najih, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari Angela Lee.
"MNA melakukan pengiriman uang hasil kejahatan narkotikanya kepada pacarnya selebgram bernama AL untuk membiayai kehidupan sehari-hari AL," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Uang untuk Membeli Aset
Fredy Pratama. Foto: Dok. Istimewa
Selain itu, Asep membeberkan, Najih juga membeli satu unit apartemen di Patraland Amarta, yang terletak di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar.
Tersangka baru lain yang juga telah ditangkap berinisial SG. Dia disebut masih berhubungan darah dengan Fredy.
"Inisial SG yang merupakan keluarga dari Fredy Pratama," tutur Asep.
Asep menerangkan, SG berperan sebagai pengelola hasil kejahatan Fredy yang disalurkan melalui rekening miliknya dan anaknya, LI.
Uang yang dikelola SG juga dibelikan berbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah. Ini dilakukan dalam rangka pencucian uang.
"Pada Tahun 2017 SG membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Angela Lee Diperiksa soal Pencucian Uang
Angela Lee sendiri telah dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian jaringan Fredy Pratama.
Kasudbit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat itu, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemeriksaan dilakukan Senin (2/10).
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi (pencucian uang Fredy Pratama)," ujar Susatyo saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Susatyo belum merinci hubungan antara Angela dengan Fredy. Termasuk materi pemeriksaan yang ditanyakan ke Angela.