Jadi Mata-mata untuk Arab Saudi, Eks Staf Twitter di AS Dihukum 3,5 Tahun Bui

16 Desember 2022 10:13 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Twitter. Foto: Lionel Bonaventure/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Twitter. Foto: Lionel Bonaventure/AFP
ADVERTISEMENT
Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman 3,5 tahun penjara bagi mantan pekerja Twitter, Ahmad Abouammo, karena menjadi mata-mata untuk pejabat Arab Saudi pada Kamis (15/12).
ADVERTISEMENT
Abouammo menjalani proses hukum di pengadilan federal di San Francisco. Dia dinyatakan bersalah atas enam dari sebelas dakwaan terhadapnya pada Agustus. Tuduhan itu meliputi pencucian uang, penipuan, dan bertugas sebagai agen ilegal pemerintah asing.
Pria berusia 45 tahun ini keluar dari Twitter pada 2015. Abouammo kemudian bekerja untuk Amazon di kota kediamannya, Seattle.
Jaksa menuduh, dia dan rekannya Ali Alzabarah direkrut pejabat Arab Saudi antara akhir 2014 dan awal 2015. Mereka menjual informasi pribadi para pengguna Twitter yang kritis terhadap rezim Arab Saudi.
Pejabat tersebut adalah staf kerajaan Arab Saudi, Ahmed Almutairi. Data ini lalu diserahkan ke Bader al-Asaker yang menjabat di kantor Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS).
Pangeran MbS menyaksikan pengambilan sumpah secara virtual sejumlah dubes, termasuk Inas binti Ahmed Al Shawan sebagai dubes untuk Swedia dan Islandia. Foto: Kemlu Arab Saudi
Keduanya memperoleh alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, dan data pribadi lainnya yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang-orang di balik akun anonim.
ADVERTISEMENT
Sebagai imbalan, Abouammo menerima uang tunai USD 100.000 (Rp 1,5 miliar) dan jam tangan seharga USD 40.000 (Rp 625 juta).
Menurut FBI, Alzabarah yang merupakan warga negara Arab Saudi menghadapi tuduhan tidak mendaftarkan diri sebagai agen pemerintah asing di Washington. Tindakan itu diwajibkan hukum AS.
"Kasus ini mengungkap bahwa pemerintah asing, di sini, Kerajaan Arab Saudi akan menyuap orang dalam untuk mendapatkan informasi pengguna yang dikumpulkan dan disimpan perusahaan media sosial Silicon Valley kita," tegas pernyataan pengacara AS, Stephanie Hinds, dikutip dari AFP, Jumat (16/12).
"Hukuman ini mengirimkan pesan kepada orang dalam yang memiliki akses ke informasi pengguna untuk melindunginya, terutama dari rezim represif, atau mempertaruhkan hukuman penjara yang signifikan," imbuhnya.
Ilustrasi Facebook dan Twitter. Foto: Thomas White/Reuters
Hakim menyebut tindakan mengekspos informasi pembelot sebagai pelanggaran serius. Dia memerintahkan Abouammo menyerahkan semua suap sebelum menjalani hukumannya pada akhir Maret.
ADVERTISEMENT
Tim pembela Abouammo berkata berlainan. Mereka berpendapat bahwa dia hanya menerima hadiah dari orang-orang Arab Saudi karena melakukan pekerjaannya dalam manajemen klien.
"Bukti menunjukkan bahwa, dengan harga tertentu dan mengira tidak ada yang melihat, terdakwa menjual posisinya kepada orang dalam putra mahkota," kata jaksa penuntut AS, Colin Sampson.
Pengacara Abouammo, Angela Chuang, mengakui konspirasi yang membeberkan informasi tentang para kritikus Arab Saudi. Tetapi, dia menyebut jaksa gagal membuktikan keterlibatan Abouammo.
Chuang mengatakan, Abouammo memang melanggar aturan Twitter karena tidak memberi tahu tentang dana yang dia terima. Kendati demikian, Chuang mengecilkan pemberian tersebut.
Chuang menggambarkannya sebagai 'uang receh' bagi Arab Saudi yang terkenal akan budaya kemurahan hati.