Jadi Menko, Yusril Ingin Bangun dan Tegakkan Norma Hukum di Masyarakat

20 Oktober 2024 23:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Izha Mahendra saat dipanggil menjadi salah satu menteri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Izha Mahendra saat dipanggil menjadi salah satu menteri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Yusril Ihza Mahendra dipilih sebagai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Prabowo-Gibran. Eks Ketum PBB ini akan membawahi kementerian Hukum, HAM hingga Imigrasi dan Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
"Menangani bidang hukum terutama setelah dilakukan pemecahan Kementerian Hukum dan HAM yang ada sekarang ini menjadi tiga yaitu Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Kemasyarakatan," kata Yusril di Istana Negara, Minggu (20/10).
"Saya diberi tugas untuk melakukan koordinasi terhadap kementerian-kementerian ini dan juga lembaga-lembaga lain yang nanti berkaitan dengan penanganan hukum dan penegakan hukum dan insyallah saya akan jalankan tugas sebaik-baiknya," sambungnya.
Yusril mengatakan, selama ini ia banyak menangani masalah hukum di luar pemerintahan. Kini saatnya kembali berkontribusi di dalam pemerintahan.
"Setelah ini masuk ke pemerintahan yaitu melakukan tugas melakukan pembangunan terhadap norma-norma hukum dan juga penegakan hukum di masyarakat kita," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga ditanya oleh wartawan soal penanganan kasus HAM. Menurutnya, sudah seharusnya saat ini Indonesia melihat ke depan dan belajar dari masalah di masa lalu.
ADVERTISEMENT
"Lebih baik kita belajar dari pengalaman masa lalu itu kemudian kita menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada sekarang, dan kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik terutama penegakkan hukum dan konstitusi demokrasi juga dan penegakan HAM," pungkasnya.