Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Jadi Pengawas Danantara, Ketua KPK: Tak Bersifat Personal, Tak Akan Terima Honor
14 April 2025 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Setyo Budiyanto masuk ke dalam jajaran Komite Pengawasan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Ia ditunjuk sebagai pengawas bersama dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; Ketua BPK, Isma Yatun; Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo; dan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Setyo menyebut masih menunggu kegiatan selanjutnya dari BPI Danantara usai penunjukan tersebut. Katanya, ia akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK di tubuh Danantara.
“Nanti kami akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam komite tersebut,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (14/4).
Dalam perannya nanti, Setyo menyebut dirinya tergabung bukan secara personal. Apa pun pendapatnya nanti adalah sikap kelembagaan KPK.
"Saya tegaskan kembali bahwa Ketua itu bersifat tidak individual, tidak bersifat personal tetapi tetap statusnya adalah secara institusi atau kelembagaan," kata dia.
"Jadi nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain," sambungnya.
Selain itu, ia menegaskan tidak akan menerima honor dari keterlibatannya di BPI Danantara.
ADVERTISEMENT
“Prinsipnya, dalam melaksanakan kegiatan tersebut, KPK sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran dalam bentuk apa pun. Kemudian bersifat profesional,” tuturnya.
Terkait langkah selanjutnya di BPI Danantara, Setyo masih menunggu arahan CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani.
“Kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu. Untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Danantara tersebut,” pungkasnya.