Jadi Wamenko, Otto Hasibuan Cuti sebagai Pengacara

21 Oktober 2024 14:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara Otto Hasibuan berjalan saat tiba di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara Otto Hasibuan berjalan saat tiba di kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengacara kondang Otto Hasibuan segera mengemban jabatan Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia pun menyebut akan cuti sebagai pengacara.
ADVERTISEMENT
"Ya karena saya sudah sebagai pejabat negara, sebagai Wamenko, saya harus cuti sebagai pengacara," kata Otto kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Senin (21/10).
Otto akan dilantik sebagai Wamen oleh Presiden Prabowo Subianto pada pukul 15.00 WIB. Ia akan membantu tugas Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Otto menyebut, selama jadi Wamenko, ia tak akan menerima job sebagai kuasa hukum siapa pun. Itu konsekuensi sebagai pejabat negara.
"Itu konsekuensi yang harus saya terima. Jadi yang biasa tiap hari kita bekerja terima fee ada invoice dan sebagainya," kata dia.
"Sekarang ini hanya untuk negara saja," tutup Otto.