Jadwal Kampanye Akbar Pilgub Jatim Telah Ditentukan, Siapa Dapat Surabaya?

1 Oktober 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengambilan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jatim 2024 di Ballroom Hotel Mercure, Surabaya, Senin (23/9/2024). Foto:  Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengambilan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub Jatim 2024 di Ballroom Hotel Mercure, Surabaya, Senin (23/9/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Kampanye akbar tiga pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim 2024 bakal digelar. Ketiga paslon peserta Pilgub Jatim 2024 telah mengajukan tanggal serta titik pelaksanaan kampanye akbar.
ADVERTISEMENT
"Sementara pengajuan sudah. Tanggal dan daerah," kata Anggota KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam, kepada kumparan, Selasa (1/10).
Salam menjelaskan, nantinya setiap paslon diberikan jatah kampanye akbar sebanyak dua kali. "Penentuan rapat umum dua kali masing-masing paslon sepanjang 60 hari masa kampanye," jelasnya.
Berikut jadwal kampanye akbar tiga paslon Pilgub Jatim 2024:
Meski ketiga paslon telah mengajukan tanggal serta titik lokasi kampanye akbar, mereka masih bisa mengajukan pengubahan tempat pelaksanaannya.
ADVERTISEMENT
"Ternyata misalkan di sana soal perizinan, soal situasi, dan sebagainya tidak memungkinan tentu sama dulu di pilpres juga puncaknya ada perubahan, Sidoarjo digeser karena pertimbangan-pertimbangan. Kan untuk ini paslon, dalam hal ini kami memfasilitasi," ucapnya.
Salam menerangkan, tidak ada regulasi terkait dengan jumlah audiens yang hadir di setiap pelaksanaan kampanye akbar.
Akan tetapi, para paslon harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan kapasitas lokasi pelaksanaan kampanye.
"Tidak ada, jadi beda ya dengan pertemuan terbatas itu dibatasi audiens. Satu untuk Pilgub itu 2.000 maksimal kemudian Pilbup 1.000 audiens untuk pertemuan terbatas. Itu rapat umum/akbar itu hanya memperhitungan, tentu tapi ini dalam wilayah kepolisian ya, tentu kapasitas misalkan di lapangan atau di stadion/lapangan. Kapasitas tempat menjadi pertimbangan jumlah audiens," ujarnya.
ADVERTISEMENT