Jadwal Paripurna DPRD DKI, Anies Diundang Jawab Interpelasi Formula E 4 Oktober

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna DKI Jakarta dalam rangka Peringatan HUT ke-494 Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna DKI Jakarta dalam rangka Peringatan HUT ke-494 Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna (rapur) hak interpelasi Formula E. Untuk agenda hari ini, Selasa (28/9) diketahui yakni membahas usulan anggota dewan dalam menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kemarin telah memimpin langsung rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9).

Prasetyo Edi lewat akun Instagramnya, mengeklaim anggota Bamus sudah menyetujui pelaksanaan paripurna usulan Hak Interpelasi Formula E digelar, Selasa (28/9).

"Hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021," tulis Prasetyo, Senin (27/9).

Dia menilai, anggaran Formula E terlalu besar di tengah pandemi corona yang dihadapi Jakarta.

Dia berharap, mekanisme bertanya lewat hak interpelasi ini dapat dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai eksekutif sehingga DPRD DKI dan masyarakat tercerahkan.

Diketahui juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan memberikan penjelasan dalam rapat paripurna pada 4 Oktober nanti.

Berikut ini jadwal lengkap rapat paripurna (rapur) hak interpelasi Formula E:

1. Senin, 27 September 2021

Acara: Penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi anggota DPRD DKI

Kegiatan: rapat Badan Musyawarah

2. Selasa, 28 September 2021

Acara: Anggota Dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi

Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB

3. Rabu, 29 September 2021

Acara: Pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi

Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB

4. Rabu, 29 September 2021

Acara: Menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi

Kegiatan: rapat kerja DPRD DKI pukul 14.00 WIB

5. Senin, 4 Oktober 2021

Acara: - Jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta

- Persetujuan dalam rapat paripurna terhadap usul interpelasi

Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB

6. Senin, 4 Oktober 2021

Acara: Penyusunan keputusan DPRD mengenai hak interpelasi dari pimpinan DPRD kepada kepala daerah atau gubernur

Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.00 WIB

7. Senin, 4 Oktober 2021

Acara: - Penjelasan kepala daerah atau gubernur terhadap hak interpelasi

- Pertanyaan anggota DPRD DKI

Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.30 WIB