Jadwal Paripurna DPRD DKI, Anies Diundang Jawab Interpelasi Formula E 4 Oktober
ยทwaktu baca 2 menit

DPRD DKI Jakarta menjadwalkan rapat paripurna (rapur) hak interpelasi Formula E. Untuk agenda hari ini, Selasa (28/9) diketahui yakni membahas usulan anggota dewan dalam menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kemarin telah memimpin langsung rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/9).
Prasetyo Edi lewat akun Instagramnya, mengeklaim anggota Bamus sudah menyetujui pelaksanaan paripurna usulan Hak Interpelasi Formula E digelar, Selasa (28/9).
"Hari ini, Badan Musyawarah (Bamus) menyetujui pelaksanaan rapat paripurna mengenai penjelasan lisan dan hak bertanya tentang penyelenggaraan Formula E digelar besok, 28 September 2021," tulis Prasetyo, Senin (27/9).
Dia menilai, anggaran Formula E terlalu besar di tengah pandemi corona yang dihadapi Jakarta.
Dia berharap, mekanisme bertanya lewat hak interpelasi ini dapat dijawab oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai eksekutif sehingga DPRD DKI dan masyarakat tercerahkan.
Diketahui juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan memberikan penjelasan dalam rapat paripurna pada 4 Oktober nanti.
Berikut ini jadwal lengkap rapat paripurna (rapur) hak interpelasi Formula E:
1. Senin, 27 September 2021
Acara: Penetapan jadwal rapat paripurna hak interpelasi anggota DPRD DKI
Kegiatan: rapat Badan Musyawarah
2. Selasa, 28 September 2021
Acara: Anggota Dewan pengusul menyampaikan penjelasan lisan atas hak usul interpelasi
Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
3. Rabu, 29 September 2021
Acara: Pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi
Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
4. Rabu, 29 September 2021
Acara: Menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi
Kegiatan: rapat kerja DPRD DKI pukul 14.00 WIB
5. Senin, 4 Oktober 2021
Acara: - Jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta
- Persetujuan dalam rapat paripurna terhadap usul interpelasi
Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 10.00 WIB
6. Senin, 4 Oktober 2021
Acara: Penyusunan keputusan DPRD mengenai hak interpelasi dari pimpinan DPRD kepada kepala daerah atau gubernur
Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.00 WIB
7. Senin, 4 Oktober 2021
Acara: - Penjelasan kepala daerah atau gubernur terhadap hak interpelasi
- Pertanyaan anggota DPRD DKI
Kegiatan: rapat paripurna DPRD DKI pukul 13.30 WIB
