news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan, Fahri Hamzah Ajak Parpol Tarung Secara Terhormat

25 Januari 2022 13:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu sudah menetapkan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024, yakni 14 Februari 2024. Tanggal ini dipilih dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengatakan partainya siap bertarung secara terhormat dalam Pemilu 2024 nanti. Fahri berharap saat ini semua pihak memberikan waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Negara.
"Kasih waktu presiden untuk selesaikan tugas. Dan, tak perlu membahas skenario lain mengenai penundaan jadwal Pemilu 2024," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (25/1)
Menurut Fahri, keputusan tanggal Pemilu 2024 ini sekaligus menjawab kegaduhan publik terkait spekulasi penundaan jadwal Pemilu yang sempat berembus, terutama soal perpanjangan masa jabatan presiden dan legislatif.
Kendati demikian, mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan gugatan mengenai presidential threshold yang belum selesai di Mahkamah Konstitusi (MK). Baginya, apa pun hasil dari MK harus dihormati semua pihak.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada keputusan MK di tengah perjalanan ya harus dihormati. Sudah, sekarang pada tenang-tenang ya. Siap-siap tarung secara terhormat,” tegas Fahri.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia saat membacakan simpulan Rapat Kerja bersama di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24).
Sembilan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 14 Februari. Fraksi-fraksi di DPR yaitu PDI-P, Partai Golkar, Partai Golkar, dan Partai Nasdem. Kemudian, Fraksi PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.
ADVERTISEMENT