Jadwal Terbaru MRT, LRT, TransJakarta Saat Pembatasan Mulai Senin, 23 Maret

21 Maret 2020 8:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, kamis (6/2). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, kamis (6/2). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengambil langkah tegas dengan meningkatkan status menjadi tanggap darurat COVID-19. Status tanggap darurat akan diterapkan selama 14 hari setelah kasus virus corona di Jakarta semakin meluas.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Pemprov DKI, tercatat 224 warga terinfeksi virus corona. Kemudian 20 orang meninggal, 13 orang sembuh, 125 masih diisolasi di rumah sakit, dan 66 orang melakukan isolasi mandiri.
"Pemprov DKI setelah membicarakan bersama dengan unsur daerah Kapolda Pangdam juga kita mendiskusikannya dengan Ketua Satgas Percepatan Nasional COVID-19 maka pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat corona, COVID-19," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.
"Ini ditetapkan untuk 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi terkini," sambungnya.
Agar jumlah warga Jakarta yang terinfeksi corona tidak terus bertambah, Anies kembali membatasi jumlah transportasi umum selama masa tanggap darurat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Kamis (5/3). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Pembatasan itu, kata Anies, dimaksudkan untuk meminimalisir kontak antar orang yang berada dalam suatu transportasi umum. Hal itu dapat mengurangi potensi penularan virus corona.
ADVERTISEMENT
"Pemprov DKI akan membatasi jumlah penumpang dalam bus dan kereta api, dan membatasi jam operasi," ucap Anies.
Selain mengatur ulang jam operasional transportasi umum, Anies juga membuat aturan ketat bagi antrean transportasi umum yang nantinya harus dilakukan di ruang terbuka dengan ditetapkannya jarak aman selama dalam antrean.
"Semua antrean harus dilakukan di ruang terbuka, tidak di ruang tertutup seperti di stasiun dan halte, dan akan diterapkan jarak aman di antrean," tandasnya.
Berikut jadwal terbaru MRT, LRT, dan TransJakarta mulai 23 Maret 2020:
Penumpang duduk di bangku yang telah diberi stiker panduan jarak antarpenumpang di rangkaian gerbong kereta MRT, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MRT
Peraturan baru Anies soal tanggap darurat berdampak pula pada kembali berubahnya jadwal sejumlah transportasi umum di ibu kota.
Dirut PT MRT Jakarta William Sabandar mengungkapkan, jadwal operasional MRT akan berubah sesuai dengan penetapan status tanggap darurat untuk Jakarta tersebut. Perubahan jadwal ini akan efektif dimulai pada Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
"Mulai Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 sampai jam 08.00 malam. Kedua, jarak antar kereta kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 sampai jam 09.00," kata William.
Penumpang duduk di bangku yang telah diberi stiker panduan jarak antarpenumpang di rangkaian gerbong kereta MRT, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tak hanya pembatasan jam operasional, jumlah penumpang per kereta juga akan dibatasi. Nantinya, MRT akan membatasi per gerbong hanya ditempati oleh 60 orang.
"Jumlah penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 6 gerbong (total) 360 orang. Ini untuk pastikan bahwa social distancing diterapkan ketat dan mengimbau masyarakat yang menggunakan MRT jarak minimum 1 meter," tuturnya.
Penumpang duduk diantara kursi yang telah ditandai larangan duduk jarak sosial (Social Distancing) di dalam bus trans kutaraja, Banda Aceh, Aceh. Foto: ANTARA FOTO/irwansyah Putra
TransJakarta
Perubahan jam operasional pun ikut dilakukan oleh pihak TransJakarta. Menanggapi peraturan Gubernur, PT TransJakarta melakukan sejumlah pembatasan terhadap operasional armadanya.
ADVERTISEMENT
Layanan 24 jam TransJakarta kini pun tak lagi diberlakukan. Sebagai gantinya, TransJakarta akan beroperasi dengan jam operasional dibatasi pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.
"Sama seperti MRT, jam operasional dimulai dari jam 06.00 WIB pagi dan tutup 20.00 WIB. Layanan kami ketika penumpang masuk bus jam delapan, tapi pelanggan yang masuk di halte itu kami pastikan terangkut," kata Plt Dirut PT TransJakarta, Yoga Adiwinanto.
"Bus Amari (angkutan malam hari) juga ditiadakan mulai Senin (23/3)," tambah Yoga.
Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tak hanya membatasi jam operasionalnya, pihak TransJakarta pun akan membatasi jumlah penumpang di dalam bus. Untuk bus gandeng atau articulated, yang sebelumya dapat menampung 150 penumpang kini dibatasi menjadi hanya 60 penumpang saja. Sementara untuk bus single, dibatasi hanya 30 penumpang sekali jalan.
ADVERTISEMENT
PT Transjakarta juga membatasi rute. Nantinya mereka hanya akan melayani rute di dalam koridor saja, yang artinya TransJakarta hanya melayani 13 rute koridor utama.
"Rute di dalam koridor saja, seperti layanan Royal Trans, bus perbatasan, perbatasan Micro Trans kita stop per 23 maret 2020," kata Yoga.
Seumlah petugas membersihkan bagian dalam rangkaian LRT, di Depo LRT Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Timur, Jumat (6/3). Foto: Helmi Afandi/kumparan
LRT
Untuk operasional LRT, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, juga akan menerapkan jam operasional yang sama dengan MRT dan TransJakarta. LRT juga akan beroperasi mulai pukul 06.00-20.00 WIB.
"Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan social distancing measure. Antrean akan dibuka di luar halte atau stasiun, yang mana kita juga ingin menjaga kapasitas penumpang untuk bus atau kereta," kata Syafrin.