Jaga Demo Revisi UU Pilkada, Polisi Pastikan Tidak Pakai Peluru Tajam

22 Agustus 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian berjaga sebelum demo berlangsung di depan gedung kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (22/8/2024).  Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian berjaga sebelum demo berlangsung di depan gedung kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tindakan DPR merevisi UU Pilkada memicu gelombang unjuk rasa di mana-mana termasuk di pusat Jakarta. Masyarakat, mahasiswa, hingga aktivis, hingga buruh, turun ke jalan.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3.286 personel polisi yang disiagakan. Polisi-polisi ini disebut akan humanis dan persuasif dalam mengawal demo.
Pintu gerbang gedung MPR/DPR RI sudah ditutup dengan barrier beton. Foto: Abid Raihan/kumparan
"Kami mengedepankan bahwa pengamanan aksi tidak menggunakan peluru tajam, termasuk senjata tajam," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di depan gedung DPR, Kamis (22/8).
Kepala Polres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo menemui wartawan sebelum demo di mulai, di depan gedung MPR/DPR, Senayan pada Kamis (22/8/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
"Artinya pola-pola humanis dan persuasif terus akan kami kembangkan dan jajaran perwira juga akan terus komunikasi intensif sejak awal kedatangan massa sampai nanti kegiatan berlangsung pada akhirnya," ujar Susatyo.

Paripurna RUU Pilkada

Pintu gerbang gedung MPR/DPR RI sudah ditutup dengan barrier beton. Foto: Abid Raihan/kumparan
Demo ini bertepatan dengan rapat paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU. DPR dan Pemerintah dinilai tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses revisi UU tersebut.