Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jaga Pemilu: Pemilu 2024 Nirintegritas dan Penuh Malapraktik
26 Maret 2024 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Perhimpunan Jaga Pemilu menyoroti berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Meski enggan mengatakan Pemilu 2024 brutal, Sekretaris Jaga Pemilu, Luky Djani, menyebut Pemilu tahun ini nirintegritas dan penuh malapraktik.
“Kalau ditanya kebrutalan itu susah, kata itu sulit diterapkan untuk konteks kepemiluan,” ujar Luky saat konpers Jaga Pemilu di Permata Building, Kuningan, Selasa (26/3).
“Kami menggunakan istilah terjadinya Pemilu yang malapraktik dan nirintegritas. Itu dua kata yang kami gunakan dan kami anggap sudah ada framework-nya secara internasional,” tambahnya.
Nirintegritas mengacu pada banyaknya lembaga pemerintah, termasuk penyelenggara Pemilu, yang dianggap tidak netral. Ini dapat terlihat dari banyaknya keluhan soal netralitas yang ditemukan Jaga Pemilu pada masa kampanye.
“Jadi Jaga Pemilu menggunakan istilah yang sudah digunakan internasional untuk gambarkan kondisi Indonesia,” ujar Luky.
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Jaga Pemilu merilis sejumlah temuan terkait penyelenggaraan pemilu 2024.
Dari berbagai temuan tersebut, Jaga Pemilu menyimpulkan Pemilu 2024 telah menjadi artifisial di mana penyelenggaraan Pemilu diatur sedemikian rupa melalui skenario pemenangan yang memanipulasi mekanisme prosedural dan peraturan kepemiluan.
“Analisis terhadap laporan dan temuan oleh jaga Pemilu memperlihatkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 terkontaminasi oleh praktik-praktik pelanggaran dan kecurangan pemilu,” kata Luky.
Sepanjang periode 29 Agustus 2023 sampai 19 Maret 2024, Jaga Pemilu telah menerima total 914 laporan soal kecurangan Pemilu.
Dari jumlah itu, terdapat 658 laporan terverifikasi, masing-masing 215 laporan berasal dari masyarakat dan 443 laporan dugaan pelanggaran/kecurangan dari hasil penelusuran sosial media dan media online.
Dari total laporan terverifikasi, 210 laporan yang memenuhi kriteria pelaporan sesuai dengan ketentuan Bawaslu telah disampaikan kepada Bawaslu. Tapi hanya satu laporan yang ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT