Jakarta Bakal Punya Bank Tanah Seluas 500 Hektar di Rorotan, Jakut

19 Agustus 2022 1:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta,  Ahmad Riza Patria membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membuka Rapat Koordinasi Pertama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 secara virtual, Rabu (9/3/2022). Foto: PPID DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tengah mempersiapkan land banking atau bank tanah seluas 500 hektar di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
“Di situ [Rorotan] sedang dipersiapkan sebagai bank tanah. Tentu banyak program nanti akan disiapkan di sana. Di situ kan kurang lebih diharapkan bisa sampai 500 hektar kalo tidak salah ke depan,” kata Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/8).
Rencana pembangunan ini tertuang dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RDTR) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang baru saja disahkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Meski belum diputuskan, Riza mengatakan bahwa tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan publik lewat berbagai program Pemprov DKI Jakarta. Tidak menutup kemungkinan, tanah ini disulap menjadi ruang terbuka hijau hingga lahan pemakaman.
“Peruntukannya banyak sekali. Pertama kebutuhan kita apa sih di Jakarta ini, satu perumahan, itu membutuhkan lahan. Dua, ruang terbuka hijau membutuhkan lahan, kemudian apalagi seperti umpamanya kepentingan pengendalian banjir butuh waduk dan butuh lainnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, politikus partai Gerindra itu mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pengadaan lahan seluas 500 hektar tersebut.
“Itu nanti belum bisa dihitung. Kalau biaya pengadaan lahan itu kan engga bisa dihitung sekarang. Tiap tahun ada peningkatan [biaya],” pungkas Riza.