Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jakarta Mulai PPKM Level 1 Mulai Hari Ini, Anies: Ini Babak Baru
24 Mei 2022 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan rasa syukurnya atas status Jakarta yang kembali ke PPKM Level I . Pengaturan PPKM ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, PPKM Level I merupakan babak baru setelah Jakarta berhasil menangani kondisi yang penuh tantangan beberapa waktu lalu terkait penularan COVID-19. Dia optimistis hal tersebut akan makin stabil ke depannya.
“Hari ini adalah babak baru dan kita tidak ingin kembali ke situasi yang kemarin di mana kondisi penuh tantangan. Insyallah ke depan makin stabil dan makin aman dari sebelumnya,” kata Anies kepada wartawan setelah membuka rangkaian acara Jakarta Hajatan di Pulau Bidadari, Selasa (24/5).
Anies menyebut, status PPKM Level I tak terlepas dari peran besar para petugas medis. Dia pun menyampaikan apresiasinya terhadap tenaga medis dan para petugas di lapangan yang tiada hentinya bekerja mendisiplinkan masyarakat.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih, saya apresiasi kepada seluruh tenaga medis, di masa-masa sulit saat ini mereka bekerja all out menyelamatkan nyawa,” ujar Anies.
ADVERTISEMENT
“Setiap petugas berada di lapangan mengingatkan warga yang mendisiplinkan warga mereka bekerja non stop dan mereka berjasa untuk menyelematkan semua di Jakarta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anies tidak ingin pelonggaran kebijakan pembatasan masyarakat ini membuat masyarakat melupakan protokol kesehatan. Sebab, status COVID-19 juga masih ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO.
“Faktanya kita harus disiplin kesehatan, disiplin mengikuti semua protokol, dan itu yang harus kita kerjakan. Apa pun namanya itu tetap prinsipnya pada prinsip-prinsip prokes,” pungkasnya.