news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jakarta Mulai Susun Skema PPDB 2021: Tak Ada Sekolah Unggulan, Semua Rata

15 April 2021 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pendaftaran PPDB di SMP Negeri 1 Jakarta, Senin (24/6/2019). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta mulai membahas dan mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mendatang.
ADVERTISEMENT
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan di PPDB TA 2021/2022 sebaran siswa akan lebih merata. Indikator penerimaan akan dicampur dari pertimbangan usia dan kompetensi calon siswa.
"PPDB sedang terus dievaluasi. Nanti pada waktunya akan diumumkan. Prinsipnya kita belajar dari PPDB tahun lalu ada peningkatan yang baik," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (15/4).
"Penyebaran yang baik, kemudian juga campuran antara usia yang baik, kapasitas kompetensi anak-anak lebih merata," lanjutnya.
Seorang murid usai mencuci tangan saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
Dia ingin tak ada lagi pengelompokan sekolah favorit di Jakarta. Sehingga pendidikan di Jakarta bisa merata dan seimbang untuk semua anak Jakarta.
"Jadi tidak ada lagi nanti sekolah yang unggulan semua orang pinter. Sementara ada sekolah yang isinya kurang. Jadi di-mix antara umurnya, kemampuannya, ini lebih baik lagi. Sehingga interaksi, juga daerah, etnis, juga menjadi perhatian," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya pelaksanaan PPDB 2020/2021 dinilai cukup baik untuk mewujudkan pemerataan itu.
Vaksinasi COVID-19 untuk tenaga pendidik di SMP 216, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Evaluasinya tahun lalu sangat baik. Hasil daripada terobosan Pemprov DKI menghasilkan satu komposisi kombinasi yang baik. Ke depan kita akan tingkatkan komposisinya, persentasenya sesuai dengan Permendikbud. Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur," kata dia.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan PPDB tahun lalu sempat terjadi kisruh di Jakarta. Banyak orang tua yang protes dengan sistem penerimaan berdasarkan umur hingga zonasi. Belum soal persentase setiap kategori yang berbeda dengan Permendikbud.