Jakarta Pelopor Truk Sampah Listrik, Tekan Emisi-Jaga Kualitas Udara

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
 Truk Sampah Listrik di Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Truk Sampah Listrik di Jakarta. Foto: Pemprov DKI Jakarta

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjaga kelestarian lingkungan kota tidak berhenti pada kebijakan pengelolaan sampah, tetapi juga penggunaan armada ramah lingkungan. Sejak April 2025, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah mengoperasikan lima truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas enam meter kubik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, inisiatif ini menjadi bagian dari program peremajaan armada pengangkut sampah yang mengganti sebagian kendaraan berbahan bakar fosil dengan teknologi yang lebih ramah lingkungan.

Langkah tersebut juga menjadikan Jakarta sebagai salah satu daerah pelopor yang menggunakan truk sampah listrik dalam kegiatan operasional pengelolaan sampahnya.

“Ini merupakan semangat mengurangi polusi udara dan emisi karbon. Kita mulai menggagasnya melalui operasional compactor listrik ke depannya. Tahun ini, kami mengadakan lima unit compactor listrik, termasuk charger-nya, dengan kapasitas enam sampai tujuh meter kubik,” ujar Asep.

Spesifikasi Truk Sampah Listrik Jakarta

instagram embed

Asep menjelaskan, truk sampah listrik ini dirancang dengan spesifikasi khusus yang disiapkan secara matang untuk mendukung operasional pengelolaan sampah di wilayah DKI Jakarta.

Seluruh proses pengoperasiannya mengandalkan tenaga listrik, sehingga bebas emisi dan minim kebisingan. Selain itu, truk ini juga dilengkapi sistem plug-in dengan fitur pemadatan sampah otomatis yang membuat kinerjanya lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Alat ini memiliki dimensi panjang sekitar 3.300 mm, lebar 1.700 mm, dan tinggi 1.950 mm, dengan berat kosong mencapai 1.700 kilogram. Sedangkan, untuk beroperasi, dibutuhkan daya listrik sebesar 1,5 kW dengan sistem 3 phase. Compactor ini juga dilengkapi panel kendali digital, safety switch, serta hydraulic control unit yang memastikan proses pengoperasian berlangsung aman, stabil, dan efisien,” jelas Asep.

Demi mengoptimalkan pengoperasian alat setiap harinya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyiapkan stasiun-stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa lokasi strategis. Seperti, di pool truk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, RDF Plant Rorotan, dan TPST Bantar Gebang. Teknologi pengisian dayanya menggunakan sistem super fast charging, yang memungkinkan baterai kendaraan terisi penuh hanya dalam waktu 20 hingga 30 menit.

Asep menambahkan, inisiatif ini merupakan bagian dari visi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang rendah karbon dan berkelanjutan. Ia pun optimistis bahwa di masa mendatang, seluruh armada truk sampah di Jakarta dapat beralih menggunakan compactor listrik, seiring dengan kemajuan teknologi serta semakin kuatnya dukungan infrastruktur pendukung di lapangan.

“Jakarta ingin menunjukkan bahwa transisi menuju kendaraan ramah lingkungan bukan hal yang mustahil. Semua bisa dimulai dari sekarang, dan bukan tidak mungkin ke depan seluruh truk sampah kami adalah truk listrik,” pungkasnya.

Dapat Dukungan Legislatif

Pengadaan unit truk sampah berbasis tenaga listrik ini pun mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Salah satunya, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti. Menurutnya, kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pengurangan emisi dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota.

Zahrina mendorong agar jumlah truk sampah listrik ditambah secara bertahap, mengingat besarnya kebutuhan operasional pengelolaan sampah di Jakarta.

Ia pun berharap, semakin banyak instansi lintas sektor yang mendukung terobosan ini, sehingga penggunaan kendaraan listrik dapat meluas ke bidang pelayanan publik lainnya.

"Penggunaan kendaraan listrik seperti ini sejalan dengan visi menjadikan Jakarta kota yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kami di DPRD, khususnya Komisi A, mendukung penuh program seperti ini, asalkan disertai perencanaan matang, efisiensi anggaran, dan kesiapan infrastruktur pendukungnya," ujar Zahrina.