Jakarta PPKM Level 1, Ganjil Genap Tetap di 13 Titik
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan untuk saat ini belum ada penambahan lokasi pemberlakuan ganjil genap.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah putuskan untuk sementara ini ganjil genap masih belum kita tambah, masih 13 kawasan,” kata Sambodo kepada wartawan Jumat (12/11).
Peraturan mengenai pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.
“Ini kan Pergub no 88 (tahun 2019) ini kan ada 25 kawasan, sekarang yang sudah diberlakukan 13 kawasan, masih sisa ada 12 kawasan lagi, 12 kawasan itu akan dikaji kawasan mana yang ada kamera ETLE-nya,” jelasnya.
Berikut adalah daftar lokasi pemberlakuan ganjil genap di 13 lokasi yaitu:
“Nanti kalau ada penambahan kawasan, kita akan tambah di kawasan yang ada kamera ETLE, Tapi sementara ini tetap 13 kawasan itu belum ada penambahan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, ganjil genap juga berlaku dibeberapa tempat lokasi wisata pada akhir pekan yaitu: