Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jakarta PPKM Level 2, Disdik DKI Belum Putuskan PTM Kembali 100%
10 Maret 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Masih (50 persen),” kata Kabid Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja Gah saat dihubungi wartawan, Kamis (10/3).
Taga menjelaskan, hingga saat ini pihak Pemprov DKI masih mempertimbangkan untuk menerapkan kembali PTM 100 persen terbatas seperti Januari lalu.
“Mungkin lebih lanjut akan ada kebijakan, apakah nanti sekolah di DKI dipersilakan membuka PTM 100 persen kembali atau bagaimana, nanti ada kebijakan dari Kepala Dinas (Pendidikan),” lanjut Taga.
Sebagai informasi aturan mengenai kebijakan melangsungkan PTM sebenarnya merupakan wewenang Pemerintah pusat. Aturan ini sudah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri tentang paduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang diterbitkan 2021 lalu.
Jika merujuk pada aturan tersebut, wilayah yang menerapkan aturan PPKM Level 2 sebenarnya sudah bisa menerapkan PTM 100 persen terbatas selama 6 jam per hari.
ADVERTISEMENT