Jakpro Bantah Tudingan Kecurangan Tender Formula E: Tak Ada Pemenangan Terencana
·waktu baca 3 menit

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E telah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang ada. Selain itu, juga dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, mengungkapkan tidak ada pemenangan terencana pada proses pemenangan tender. Semua dilakukan sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG).
“Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Team adhoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan memegang prinsip GCG,” ujar Gunung dalam keterangannya, Jumat (11/2).
Lebih lanjut, Gunung mengatakan, sejak pengumuman dibukanya tender pada 5 Januari 2022, prosesnya pun dilakukan secara terbuka. Kemudian, pada 15 Januari 2022, didapati 3 perusahaan yang lolos dalam tahap selanjutnya.
“Tanggal 15 Januari tender ditutup dan diproses, dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya 3 perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Pada 25 Januari 2022, dilakukan proses tender ulang dikarenakan ada peserta yang belum memenuhi persayaratan secara teknis dan harga.
“Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro,” ungkap Gunung.
“Titik berat pada re-tender adalah memastikan komitmen kemampuan dan kesanggupan peserta atas persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan,” tambahnya.
Ia memastikan seluruh peserta tender yang telah mengajukan penawaran kembali diundang untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender selama 7 hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya.
Proses tender juga dilakukan secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki, untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur sirkuit Formula E 2022.
“Penentuan pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E,” tutup dia.
Pelaksanaan Formula E 2022 ini sudah dianggarkan ke dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perseroan Tahun buku 2022. Per Kamis (10/2), FEO secara langsung sudah melakukan peninjauan progres persiapan dan pelaksanaan pembangunan sirkuit. Project Management Control tower sudah beroperasi dan sudah dapat dimonitor secara langsung 24/7.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan baik oleh pihak Jakpro dan Jaya Konstruksi ketika proses lelang sedang berlangsung.
“Tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi, tiba-tiba dinyatakan PT. Jakpro bahwa pelelangan batal dan diulang. Sementara seminggu kemudian PT. Jakpro mengumumkan PT. Jaya Konstruksi menjadi pemenang lelang,” dikutip dari pernyataan tertulis fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/2).
Wagub DKI Ahmad Riza Patria ikut buka suara. Ia membantah tudingan Fraksi PDIP terkait dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilihan tender pengadaan sirkuit Formula E.
“Tidak perlu kita mencurigai silakan nanti teman-teman bisa mengecek langsung menanyakan langsung, sejauh mana prosesnya,” tegas Riza.
