Jakpro Harap Warga eks Kampung Bayam Mau Pindah ke Rusun Nagrak

19 Januari 2024 11:34 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga beraktivitas di Kampung Susun Bayam, samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (9/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga beraktivitas di Kampung Susun Bayam, samping Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu (9/12/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Jakarta Propertindo(Jakpro) berharap warga eks Kampung Susun Bayam yang masih memaksa tinggal di Kampung Susun Bayam atau Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS, menerima alternatif dari Pemprov DKI untuk pindah ke Rusun Nagrak atau Rusun Pluit.
ADVERTISEMENT
Hal ini diungkap Jakpro setelah sejumlah warga eks Kampung Bayam di kawasan JIS memaksa menempati Kampung Susun Bayam.
"Jakpro selaku pemilik aset HPPO juga mengapresiasi bantuan Pemprov DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam, dengan menyediakan Rumah Susun (Rusun) seperti Rusun Nagrak, maupun Rusun Pluit, di mana warga diberikan keleluasaan untuk memilih Rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela," kata Jakpro dalam keterangannya dikutip Jumat (19/1).
"Menimbang berbagai perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga eks Kampung Bayam saat ini, Jakpro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan ini," imbuh keterangan.
Jakpro menambahkan, Pemprov DKI juga akan memberikan fasilitas pendukung untuk warga yang bersedia pindah ke rusun lain.
ADVERTISEMENT
"Termasuk fasilitas pendidikan ke sekolah terdekat dan juga bus sekolah di Rusun Nagrak. Tentunya itikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," jelas Jakpro.
Warga Kampung Bayam menempati halaman Kampung Susun Bayam, Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jakpro meminta kerja sama warga eks Kampung Bayam agar menjaga suasana yang kondusif dan tidak memaksakan kehendak, tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang.
"Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti memasuki pekarangan secara illegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan," ujar Jakpro.
"Saat ini, sedang berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya pelanggaran aturan yang terjadi pada aset HPPO, serta personil pengamanan telah ditingkatkan demi memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," jelas Jakpro.
ADVERTISEMENT
Jakpro: 642 KK eks Warga Kampung Bayam Sudah Diberi Kompensasi
Direktur utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin. Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Jakpro menegaskan Kampung Susun Bayam di kawasan Jakarta Internasional Stadium (JIS) merupakan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO). Keputusan ini merupakan bagian dari proses penataan Kawasan Olahraga Terpadu yang terletak di Jakarta Utara.
Jakpro pun menilai sudah memberikan biaya kompensasi kepada warga eks Kampung Bayam yang masih memaksa tinggal di Kampung Susun Bayam.
"Seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga (KK) ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam, biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP) yang berlangsung cukup panjang tahapan prosesnya, yaitu dimulai pada akhir tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021," terang Jakpro," terang Jakpro.
ADVERTISEMENT
"Program RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam. Program penataan ini merupakan langkah peremajaan wilayah Jakarta Utara untuk mendukung pertumbuhan kota yang sehat dan berkelanjutan," tambahnya.
Warga Kampung Bayam Curhat ke Anies
Warga Kampung Bayam memeluk Anies Baswedan saat mendatangi venue Desak Anies di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1). Foto: Haya Syahira/kumparan
Sebagian warga eks Kampung Bayam kini sudah bersedia pindah ke Nagrak. Namun, masih ada yang tetap bertahan ingin tinggal di Kampung Susun Bayam.
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani tersebut, mendatangi venue Desak Anies di Hallf Patiunus, Jakarta Selatan, Kamis (18/1). Mereka ingin bertemu dengan Capres 01 Anies Baswedan untuk curhat soal nasib tinggal di Kampung Susun Bayam.
Anies pun langsung menghampiri salah satu warga dan memeluknya. Sambil menangis, warga itu mengeluhkan nasibnya.
ADVERTISEMENT
“Pak, nasib kami gimana, belum ada kepastian tempat tinggal,” kata warga tersebut.
“Ya udah, nanti kita beresin bersama, bismillah ya, sabar dulu ya, beberapa bulan lagi,” kata Anies menenangkan.
Polemik antara warga Kampung Bayam, Pemerintah DKI Jakarta dan Jakarta Propertindo soal hak tinggal di Kampung Susun Bayam sudah terjadi sejak Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun Anies mengeklaim, seluruh persoalan Kampung Susun Bayam sudah rampung saat ia meninggalkan kepemimpinan DKI Jakarta.
“Di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, (6/1) lalu.