Jaksa Agung Akui Kantornya Sempat Dikepung Oknum Brimob: Kami Serahkan ke Polri

13 November 2024 18:49 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengakui kantor Kejaksaan Agung sempat dikepung oleh sejumlah oknum personel Brimob Polri. Kejadian itu terjadi pada Mei 2024.
ADVERTISEMENT
Kala itu, Kejaksaan sedang mengusut kasus Timah. Di tengah penyelidikan kasus itu, Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah, selaku yang mengusut kasus ini diduga dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri.
Kasus ini kembali mencuat setelah ditanya anggota Komisi III dari Demokrat Benny Harman. Benny sempat menyinggung kasus timah.
"Saya mulai kasus tindak pidana tata niaga timah, PT Timah, di sampaikan tadi, kasus ini sudah sampai di tingkat penuntutan tapi juga penyidikan," kata Benny dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11).
Benny K Harman. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Ada dua fenomena yang muncul ketika Jaksa Agung menangani kasus timah dan kami mohon penjelasan, yang pertama kami dijelaskan apa ceritanya kantor Kejagung dikepung pasukan cokelat atau Brimob? Sampai saat ini belum ada penjelasan hanya muncul berita di publik, bersalaman lalu selesai," tanya dia.
ADVERTISEMENT
Benny menuntut penjelasan dari Jaksa Agung mengenai masalah ini. Sebab tidak ada penjelasan lengkap baik dari Kejaksaan maupun Polri.
"Publik ingin mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Saya yakin Pak Jaksa Agung tidak punya keengganan untuk menjelaskan ini," tutur dia.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ST Burhanuddin menjawab singkat masalah ini. Ia menyebut, memang Kejaksaan dikepung oleh Brimob.
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur aja, dilakukan oleh oknum Brimob," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menekankan, pihaknya berhasil mengamankan beberapa oknum Brimob yang melakukan pengepungan itu.
Oknum yang tertangkap setelahnya langsung diserahkan ke Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar Mei 2024 lalu, sebuah video sempat viral di media sosial memperlihatkan sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang beredar, terlihat iring-iringan itu terdiri personel Brimob yang menggunakan beberapa kendaraan taktis (rantis) ditambah sejumlah motor trail.
Para personel Brimob yang berada di motor trail terlihat berboncengan memakai seragam lengkap dengan senjata laras panjang. Suara sirine dan lampu rotator menyala sepanjang rangkaian konvoi Brimob itu berjalan.
Kapuspenkum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana mengatakan, aksi konvoi ini masih ada kaitannya dengan peristiwa penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Ya, itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," kata Ketut dalam jumpa pers, Rabu (29/5).
Suasana di Kantor Kejaksaan Agung pada Minggu (26/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sementara, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kemudian memberikan klarifikasi. Menurutnya, konvoi yang dilakukan anggota Brimob itu merupakan patroli rutin.
ADVERTISEMENT
"Patroli itu merupakan tugas kepolisian dan setiap hari dilaksanakan. Mungkin kalau ditanya ke teman-teman yang tinggal deket dengan batalyon brimob, pasti ada patroli tiap hari," ujar Sandi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/5).
Ia mengatakan, kegiatan patroli tersebut hal yang biasa, sehingga jangan dipersepsikan berbeda.
"Hal ini adalah hal yang biasa, kadang dijabarkan, diandai-andaikan, dipersepsikan dengan hal yang berbeda. Namun perlu kita ketahui bersama, sudah tugasnya kepolisian untuk melakukan patroli, baik gabungan, sendiri, atau untuk situasi Kamtibmas. Apa lagi akan ada kegiatan ulang tahun pada 1 Juli, sehingga kami ingin memastikan kegiatan berjalan dengan baik," jelas Sandi.