news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Jaksa Agung Bertemu Dirut Pertamina: Kondisi Pertamax Sejak 2024 Sudah Bagus

6 Maret 2025 12:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Dirut PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3).
ADVERTISEMENT
Pertemuan itu membahas terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Burhanuddin mengatakan kasus tersebut terjadi pada periode 2018-2023. Sehingga, dia menyebut, saat ini seluruh BBM yang beredar sudah sesuai spesifikasi.
"Artinya bahwa mulai 2024 ke sini itu tidak ada kaitannya yang sedang diselidiki. Artinya kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina," kata Burhanuddin usai pertemuan.
Menurut Burhanuddin, memang pada periode 2018-2023, telah terjadi kecurangan dalam pengolahan BBM. Bahan bakar yang seharusnya dibeli adalah RON 92. Tetapi kemudian yang diterima adalah RON 88 atau RON 90. Bahan bakar RON 88 dan RON 90 itu pun kemudian dilakukan 'blending' sebelum kemudian didistribusikan ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, sudah ada sembilan tersangka yang dijerat. Termasuk enam petinggi di Subholding Pertamina berinisial RS, SDS, YF, AP, MK, dan EC.
Ilustrasi SPBU Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
Namun, Burhanuddin menyatakan bahwa hal tersebut hanya terjadi pada periode 2018-2023. Ia pun meyakini bahan bakar tersebut sudah tidak ada lagi peredarannya. Mengingat, BBM merupakan barang habis pakai.
"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024," ujarnya.
Di sisi lain, Burhanuddin menyebut, kecurangan itu hanya dilakukan segelintir oknum saja dan saat ini telah diproses hukum. Pengungkapan ini semata dilakukan demi membersihkan BUMN dari korupsi.
ADVERTISEMENT
"Penegakan hukum yang dilakukan dalam perkara ini merupakan bentuk sinergitas kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan PT Pertamina dalam rangka bersih-bersih BUMN menuju Pertamina dengan good governance dengan melakukan perbaikan tata kelola pada PT Pertamina," jelas Burhanuddin.