Jaksa Agung Janji Usut Tuntas Perkara Skandal Impor Emas Rp 47,1 T

14 Juni 2021 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin lantik sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Puspenkum Kejagung
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, berjanji akan mengusut tuntas dugaan skandal impor emas yang dilakukan oleh petinggi Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta berinisial FM.
ADVERTISEMENT
Dia akan menghimpun beberapa data terkait 8 perusahaan yang disebut terlibat dalam skandal impor emas bernilai hampir Rp 47,1 triliun itu.
"Insya allah apa yang Bapak (Arteria) sampaikan (akan kami tindak), syukur-syukur kalau kami punya data yang agak lengkap yang 8 perusahaan itu. Siap, Pak, siap, Pak, itu yang, terima kasih untuk pelaksanaannya," ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Senin (14/6).
Pernyataan Burhanuddin tersebut menjawab aduan yang disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dan Sarifuddin Suding dalam rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Arteria menyebut setidaknya ada delapan perusahaan yang terlibat dalam skandal yang merugikan keuangan negara ini.
Delapan perusahaan yang dimaksud Arteria itu adalah PT JU, PT AT, PT LLP, PT RRC, PT VD, PT IKS, PT KUPM, dan PT BSI
Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Tak hanya program mengawal APBN, kata Burhanuddin, pihaknya pun turut memiliki program berkaitan dengan penyelamatan keuangan negara. Karenanya bermula dari aduan itu, dia memastikan Kejagung perlahan akan mulai bergerak untuk mengusut pihak mana yang terlibat di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Kami ini punya program, bukan hanya pengawalan APBN saja, tetapi kami juga ada program menyelamatkan uang masuk ke negara, penerimaan negara. Dan itu kami seimbangkan, kami balance-kan. Dan kita sudah memulainya, Pak. Maka mohon izin ada perkara bea-cukai, kemudian perkara tertentu, kami mengawasi untuk penerimaan," ucap Burhanuddin.
Selain menyelamatkan kerugian keuangan negara dalam dugaan perkara skandal emas ini, Burhanuddin menyebut pihaknya juga akan mulai menindak para pelaku pelanggar Undang-Undang Minerba. Segala bentuk terkait pertambangan nantinya akan diawasi betul untuk memastikan tak ada penyelewengan di dalamnya.
"Kemudian yang mafia pertambangan kita sedang memulainya. Mohon dukungannya nantinya. Karena bagaimanapun riskan, karena ini UU Minerba, UU Minerba, jadi bagaimana kami akan menyisirnya dari sisi tindak pidana korupsinya," kata Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
"Memang sedikit agak bermasalah nantinya, tapi mohon dukungannya, ini kan ranahnya, kami kan ranahnya hanya korupsi, tapi ada sisi penerimaan negara yang perlu kami selamatkan," tutupnya.
Terkait dugaan skandal ini, pihak Bea Cukai dan pihak Aneka Tambang yang disinggung Arteria Dahlan belum berkomentar.